Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan, pelaku melakukan perbuatan cabul itu karena kerap menonton film porno.
"Pelaku melakukan pencabulan tersebut dikarenakan nafsu setelah menonton film porno," ungkap Tajudin Noor dalam keterangan yang diterima, Senin (5/12/2022).
Tak hanya sekali pelaku mencabuli anak tirinya. Dari pengakuan korban, dirinya telah dicabuli sebanyak lima kali oleh pelaku.
Kasus pencabulan ini akhirnya terungkap setelah korban sudah tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya.
Sebelumnya, korban takut melapor ke ibunya lantaran diancam oleh pelaku.
"Korban yang tak terima dan tak tahan akhirnya melapor ke ibunya. Dari situ ibunya melapor ke polisi," jelasnya.
Menerima laporan dari ibu korban, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Di hadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya telah mencabuli anak tirinya sendiri.
"Karena sering dicabuli ayahnya, korban merasa sakit di bagian intimnya dan kini trauma," tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjarbaru.
Pelaku akan dikenakan Pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara.
https://regional.kompas.com/read/2022/12/05/182640978/kerap-nonton-film-porno-ayah-di-kalsel-cabuli-anak-tirinya