Salin Artikel

Kronologi Pemuda di Tarakan Diculik dan Dibunuh Sepupunya, Jasad Dibungkus Terpal hingga Ditemukan di Kebun Nanas

KOMPAS.com - Seorang pelajar SMK, Arya Gading Ramadhan (17) tewas dibunuh oleh saudara sepupunya sendiri di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak April 2021.

Namun, keluarga korban kembali melapor ke polisi setelah mendapat informasi kalau korban tewas dibunuh pada 27 November 2022.

Setelah dilakukan pencarian, jasad korban ditemukan di Jalan Perumahan PNS, Blok D, RT 01 Kelurahan Juwata Permai, Tarakan Utara pada 30 November 2022.

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut yakni EG (23) sebagai sepupu korban, AF (22) merupakan istri EG dan MN (45), sahabat EG.

Kronologi kasus pembunuhan

Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengatakan, dari sejumlah keterangan saksi yang diperiksa polisi, kasus ini bermula ketika EG membutuhkan uang untuk mengganti uang operasional Pos Kepiting milik ayahnya di TPI Kelurahan Juata Laut.

Kemudian, muncul niat EG menculik korban dengan meminta tebusan uang Rp 200 juta kepada orangtua korban yang merupakan tantenya sendiri.

Lantas, EG mengajak istrinya AF untuk mendatangi korban yang berada di kandang ayam milik keluarga korban yang selama ini dikelolanya.

Saat melihat korban, EG langsung menodongkan badik dan meminta korban segera masuk pondok.

EG dan AF kemudian mengikat korban di kursi.

"AF lalu diminta pulang ke kediamannya di Jembatan Besi dan dipesan agar membeli tali rafia untuk menambahkan ikatan bagi korban," ujar dia, Jumat.

Video ancaman dan tebusan

Keduanya lalu berniat membuat video berisi ancaman dan permintaan tebusan ke keluarga korban.

"EG juga menelepon sahabatnya MN untuk membantunya membuat video," kata dia.

Setelah video selesai dibuat, EG dan MN sempat berdiskusi sebelum mengirimkan video.

Saat itu, korban sempat memberontak dan membuat EG geram.

Lantaran tersulut emosi, EG langsung menikam paha kanan korban.

Melihat gelagat korban yang terus berontak, MN menghasut EG untuk sekaligus menghabisi nyawa korban.

"MN berpikir kalau korban dilepas, pasti akan melapor ke polisi, sehingga keduanya sepakat untuk membunuh korban. Leher korban pun dikalungi kabel, lalu secara bersamaan, EG dan MN menariknya berlawanan arah sampai korban tak mampu bergerak. EG bahkan menusukkan badiknya ke dada kiri korban untuk memastikannya meninggal dunia," jelas dia.

Jasad disembunyikan

Setelah korban tewas, keduanya membungkus tubuh korban dengan terpal, lalu menyeretnya ke perkebunan nanas di sekitar lokasi.

Mereka menyiapkan lubang seperti parit yang digalinya dengan kedalaman 50 sentimeter untuk menyembunyikan mayat korban.

Setelah itu, keduanya membersihkan TKP dengan menyikat dan menyiram bekas darah korban untuk menghilangkan jejak.

"Korban disembunyikan dalam lubang semacam parit yang digali para pembunuhnya. Tubuh korban dibungkus terpal, jadi bukan dikubur, tapi disembunyikan karena lubangnya cukup dangkal. Kita langsung memberi kabar duka tersebut pada keluarga korban," ungkap dia.

Polisi berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Selain itu, sejumlah barang bukti kejahatan juga diamankan polisi berupa kabel kawat hitam, kursi yang diduduki korban saat peristiwa pembunuhan, tali rafia, serta pakaian yang dikenakan korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal Pembunuhan Berencana Pasal 340 jo Pasal 338, dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2022/12/03/160321378/kronologi-pemuda-di-tarakan-diculik-dan-dibunuh-sepupunya-jasad-dibungkus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke