Salin Artikel

Tak Temukan Residu Gas Air Mata, Tim Forensik Ungkap Penyebab Kematian 2 Korban Tragedi Kanjuruhan

KOMPAS.com - Proses otopsi dua korban tragedi Kanjuruhan telah usai dan tim forensik menyebut tak menemukan residu gas air mata.

"Kami sudah menyerahkan sampel pada Badan Riset dan Inovasi Nasional. Dan didapatkan tidak terdeteksi adanya gas air mata tersebut," kata Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jatim Nabil Bahasuan, Rabu (30/11/2022).

Namun demikian, Nabil menolak menjelaskan secara detail hasil otopsi kepada wartawan.

Pendarahan hebat

Seperti diketahui, otopsi dilakukan terhadap Kedua korban tersebut adalah Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13).

Proses otopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022).

Menurut Nabil, penyebab kematian korban bukan akibat gas air mata, melainkan karena pendarahan hebat di rongga dada akibat benda tumpul.

"Untuk jenazah Natasya, ditemukan adanya patah sejumlah tulang iga, dan di sana ditemukan perdarahan yang cukup banyak. Sehingga itu menjadi sebab kematiannya," terang Nabil.

Sementara itu, korban atas nama Naila mengalami patah tulang iga.

"Kita bisa bayangkan bahwa, tulang patahnya itu mengenai organ vital di daerah dada, jantung dan paru-paru. Kalau misal dia masih hidup pun penanganannya harus cepat. Jadi memang harus emergency sekali," jelas dia.

Nabil mengatakan, saat proses otopsi, kedua jenazah tersebut sudah
mengalami proses pembusukan lanjut karena otopsi dilakukan hampir sebulan usai kejadian.

"Tentunya pada bagian-bagian yang masih tersisa. Ada yang sudah membubur, sudah tidak bisa kita ambil," ucapnya.

Harapan keluarga

Seperti diberitakan sebelumnya, otopsi dilakukan atas permintaan ayah kedua korban, Devi Athok Yulfitri, warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Devi sungguh berharap dengan terungkapnya penyebab kematian kedua putrinya akan membuka kebenaran terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang.

"Otopsi ini adalah prosedur hukum yang bisa kami tempuh sebagai warga negara, agar kasus ini bisa terbuka, semoga hasilnya benar-benar transparan," terangnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

(Penulis : Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor : Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/12/01/060000978/tak-temukan-residu-gas-air-mata-tim-forensik-ungkap-penyebab-kematian-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke