Salin Artikel

230 Pengungsi Rohingnya Dipindah ke Eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Ratusan warga Rohingya di Aceh Utara dipindah ke eks gedung imigrasi Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mulai hari ini, Selasa (29/11/2022) dan besok Rabu (30/11/2022).

Pengungsi Rohingya yang pindah hari ini ke eks gedung imigrasi berjumlah 111 orang yang ditampung di gedung BPBD Aceh Utara. Sementara 119 orang lainnya yang ditampung di Desa Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara akan pindah ke eks gedung imigrasi besok, Rabu (30/11/2022).

Kepastian itu diperoleh setelah Plt Direktur Pengawasan dan Penindakan Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI, I Nyoman Gede Surya Mataram menandatangani izin penggunan Eks Gedung Imigrasi untuk penampungan sementara warga Rohingya.

Dalam salinan surat izin itu, Nyoman memberi waktu tiga bulan untuk masa penggunaan gedung.

“Untuk rehab kantor dan lain sebagainya dikoordinasikan dengan UNHCR dan IOM. Masa penggunaan tiga bulan sejak penempatan,” tulis Nyoman.

Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Hamdani menyebutkan, sebanyak 111 pengungsi Rohingnya kini ditampung darurat di Gedung BPBD Aceh Utara dan 119 orang lainnya ditampung di Desa Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Jadi, total jumlah pengungsi Rohingya di Aceh Utara saat ini sebanyak 230 orang.

“Hari ini dipindahkan semuanya ke Gedung Eks Imigrasi. Itu menjadi tanggungjawab IOM dan UNHCR di sana,” kata Hamdani melalui telepon.

Dia menyebutkan, proses pemindahan menjadi kewenangan sepenuhnya IOM dan UNHCR.

“Kita sudah terima surat pemindahannya,” pungkas Hamdani.

Sebelumnya diberitakan nasib Rohingya terkatung-katung di Aceh Utara.

Warga Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara menolak keberadaan Rohingya itu hingga mereka ditampung sementara di Gedung BPBD Aceh Utara.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/29/142930078/230-pengungsi-rohingnya-dipindah-ke-eks-kantor-imigrasi-lhokseumawe

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke