Salin Artikel

IDI Sumbar Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law yang Dibahas DPR

PADANG, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Barat menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang sedang dibahas DPR RI.

Penolakan itu dikarenakan RUU Kesehatan itu berpotensi menjadikan liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan sehingga mengorbankan hak sehat rakyat.

"Kami organisasi kesehatan yang telah diakui dengan tegas menyatakan menolak RUU Kesehatan yang dibahas DPR," kata Ketua IDI Sumbar, Roni Eka Sahputra, saat membacakan pernyataan sikap di Padang, Senin (28/11/2022). 

Dalam pembacaan sikap itu, Roni didampingi Ketua IDI Bukittinggi Romi Yusardi, Ketua MKEK J Joserizal Serudji, Ketua IDI Padang Panjang Rio Akhdanelli, Ketua IDI Kabupaten Solok Selatan Medri Idaman, Ketua MPPK Akmal Hanif, Ketua IDI Kota Pariaman Suryadi Syam dan Ketua IDI Kabupaten Solok Ola Prianti.

Roni menyebutkan, RUU Kesehatan akan mengorbankan kesehatan masyarakat dan mengancam keselamatan dan kepentingan masyarakat.

Padahal, kata Roni, kesehatan merupakan hak setiap warga negara menjadi hak universal di dalam Universal Declaration Of Human Rights (UDHR) tahun 1948 dan hak yang dilindungi serta diamanahkan oleh konstitusi negara UUD RI Tahun 1945 Pasal 28 ayat 1.

"Jaminan hak warga negara atas kesehatan juga diamanahkan kepada negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 34 ayat (3) berbunyi negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak," kata Roni.

IDI menilai, negara dalam hal ini pemerintah, menjadi aktor utama dalam menjalankan tanggung jawab ini.

"Namun dalam perubahan paradigma government menjadi governance, maka pemerintah memerlukan aktor lain yaitu pemangku kebijakan lainnya dan masyarakat," jelas Roni.

Menurut Roni, dalam konsep governance menitik beratkan pada perimbangan peran-peran pemangku kepentingan dalam lahirnya kebijakan-kebijakan publik.

Apalagi situasi pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran dan peringatan kepada semua pihak bahwa permasalahan kesehatan tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah.

"Jadi, perlu kolaborasi dan sinergisitas semua pemangku kesehatan untuk memperbaiki sistem kesehatan saat ini dan di masa depan," jelas Roni.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/28/211957178/idi-sumbar-tolak-ruu-kesehatan-omnibus-law-yang-dibahas-dpr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke