Salin Artikel

Eks Bupati Pemalang Ngaku Menerima Suap Tiap Melantik Pejabat, Uangnya untuk Timses dan Beli Tanah

SEMARANG, KOMPAS.com - Eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengaku memanfaatkan uang hasil suap yang disebut 'uang syukuran' untuk membayar tim sukses dan membeli tanah.

Pernyataan tersebut dia sebutkan saat mengahdiri sidang di Pengadilan Tipikor Semarang yang dipimpin Majelis Hakim Bambang Setyo Widjanarko, pada Senin (28/11/2022).

"Ada sosialisasi di lapangan dan juga ada untuk tim sukses, dan ada kegiatan-kegiatan yang luar kota," kata Mukti di persidangan tersebut.

Meski sempat mengelak, dia mengaku telah menerima uang syukuran setelah melantik 11 pejabat eselon 2 yang digunakan untuk ukuran penilainya.

"Pertimbangan loyalitas. Loyalitas termasuk memberikan uang syukuran," kata Mukti.

Mukti menyebut, uang syukuran memang dia terima selama tidak memberatkan orang yang akan dia lantik di Pemerintahan Kabupaten Pemalang.

"Memberikan uang syukuran selama tidak memberatkan," kata Mukti di persidangan.

Uang tersebut tidak langsung masuk dompet eks Bupati Pemalang, melainkan dikelola oleh orang kepercayaannya yang bernama Adi Jumal Widodo.

"Untuk besarannya tidak dipatok," ujar dia.


Bupati Mukti mengklaim, permintaan uang suap yang disebutnya sebagai uang syukuran merupakan inisiatif orang kepercayaan bupati yang bernama Adi Jumal Widodo.

"Yang penting aman, artinya tidak menggangu jalannya pemerintahan di Pemalang," papar dia.

Sesuai kesepakatan, penyerahan uang dilakukan para pejabat setelah mereka dilantik.

Selain untuk tim sukses dan membeli tanah, Mukti mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluannya sebagai bupati.

"Kalau saya membutuhkan baru minta," imbuh dia.

Seperti diketahui, dalam kasus jual beli jabatan ini ada empat orang yang menjadi terdakwa karena menyerahkan uang syukuran untuk Bupati Pemalang.

Mereka merupakan Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, serta Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/28/181238578/eks-bupati-pemalang-ngaku-menerima-suap-tiap-melantik-pejabat-uangnya-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke