Salin Artikel

Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Disebut Memburuk, Ajukan Izin ke KPK untuk Berobat di Singapura

Hal tersebut mengemuka usai pihak Lukas mendapatkan surat dari rumah sakit di Singapura yang selama ini menangani masalah kesehatan Gubernur Papua.

"Royal Healthcare Heart, Stroke & Cancer Center, rumah sakit Singapura, yang selama ini menangani perawatan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe, memberi kabar ke keluarga dan dokter pribadi Lukas Enembe, agar Gubernur Papua tersebut segera dievakuasi ke Rumah Sakit Mount Elizabeth di Singapura," ujar Anggota THAGP Stephanus Roy Rening, melalui keterangan tertulis, Senin (28/11/2022).

Menurut Roy, surat itu ditandatangani Dr. Patrick Ang, ahli jantung dari Royal Healthcare Heart, Stroke & Cancer Center.

Dokter tersebut juga sempat datang ke Jayapura untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe.

”Dalam surat dikatakan ’Tim dokter saya, telah membuat perjalanan ke Jayapura, Papua pada bulan Oktober 2022. Kami telah mencoba untuk memberikan pelayanan yang optimal. Kami telah merawat Gubernur Lukas, dengan pemeriksaan darah rutin, konsultasi melalui zoom secara teratur, dan monitor gula darah serta tekanan darah sejak 1 November 2022’,” kata dia.

Dari penjelasan yang disampaikan melalui surat, fungsi ginjal pasien ada pada batas kritis dan kemungkinan pasien membutuhkan tindakan cuci darah segera.

Tekanan darah berada pada rentang 190-200/80-100 mmHg, meningkatkan risiko penyakit yang lebih berat hingga kematian.

Pasien telah disarankan untuk dievakuasi ke Singapura, dengan izin langsung masuk RS Mount Elizabeth.


Minta izin berobat ke Singapura

Berkenaan dengan surat dokter dari rumah sakit Singapura tersebut, THAGP secara resmi bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengajukan surat permohonan izin pengobatan Gubernur Papua ke Singapura.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura.

Baru pada Kamis (3/11/2022), Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/28/150617478/kondisi-kesehatan-lukas-enembe-disebut-memburuk-ajukan-izin-ke-kpk-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke