Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Penemu Situs "Lingga Yoni" Terima Hadiah Rp 17 Juta | Rombongan Guru TK yang Tertimbun Longsor di Cianjur Ditemukan

KOMPAS.com - Kabar gembira datang dari Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Keluarga FX Wahyanto, penemu situs bersejarah Lingga dan Yoni mendapat kompensasi sebesar Rp 17 juta.

Kompensasi tersebut diberikan langsung oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin, kepada istri FX Wahyanto, Supriyati, Kamis (24/11/2022).

Menurut Zaenal, keluarga FX Wahyanto telah ikut serta dalam pelestarian cagar budaya di Kabupaten Magelang.

Sementara itu, rombongan guru dan karyawan TK Islam Al-Azhar 18 yang menjadi korban longsor usai gempa Cianjur ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (24/11/2022).

Para korban itu tertimbun tanah longsor di Jalan Raya Cipanas-Puncak, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar).

Jasad para korban yang tertimbun sejak gempa berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang wilayah Cianjur, Senin (21/11/2022) sekitar pukul 13.21 WIB itu kini telah dievakuasi oleh Tim search and rescue (SAR) gabungan.

Kedua berita tersebut mendapat sorotan terbanyak dari pembaca Kompas.com pada Jumat (25/11/2022) bersama tiga artikel lainnya.

Berikut ini lima berita Populer Nusantara selengkapnya:

1. Penemu situs Lingga dan Yoni terima hadiah Rp 17 juta

Keluarga FX Wahyanto, penemu situs bersejarah Lingga dan Yoni, mendapat hadiah atau kompensasi sebesar Rp 17 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Jateng.

Hadiah tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin, kepada istri FX Wahyanto, Supriyati, pada Kamis (24/11/2022).

"Atas nama Pemerintah Daerah (Pemda), kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ibu Supriyati yang sudah merelakan dan mengikhlaskan sebuah sejarah besar untuk diabadikan di Pemerintahan Kabupaten Magelang," kata Zaenal dalam keterangan pers, Kamis (24/11/2022) sore.

Menurut Zaenal, situs Lingga Yoni yang ditemukan di Dusun Culengan, Desa Gondang, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, pada 2021 lalu itu, luar biasa dan satu-satunya di Indonesia.

"Kita bisa melihat catatan sejarah, salah satunya dalam bentuk situs Lingga Yoni ini, dan ini akan sangat membantu kita dalam rangka membuat khazanah sejarah kita," ujar Zaenal.

Baca selengkapnya: Penemu Situs Lingga Yoni Terbesar di Indonesia Dapat Hadiah Rp 17 Juta

Mobil berisi rombongan Guru TK Islam Al-Azhar 18 yang tertimbun longsor di Jalan Raya Cipanas-Cianjur, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jabar, ditemukan Tim SAR gabungan pada Kamis (24/11/2022).

Elan (48), kakak salah satu penumpang mobil tersebut, Yeni Siti Rubeani (45), mengatakan bahwa rombongan guru tersebut tengah dalam perjalanan pulang usai mengikuti kegiatan Desa Sarongge, Cianjur, Jabar.

Belum juga tiba di tujuan, gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang Cianjur pada Senin (21/11/2022) dan mengakibatkan longsor yang menimbun mobil rombongan tersebut.

"Para guru dan kepala sekolah TK itu baru selesai mengikuti kegiatan di Desa Sarongge. Sebelumnya, mereka beriring-iringan dengan rombongan Pak Bupati dan saya juga," jelasnya, Rabu (23/11/2022).

Baca selengkapnya: Diterjang Longsor Saat Gempa Cianjur, Mobil Diduga Berisi 6 Guru TK Ditemukan, Ini Faktanya

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Yerri Yanuar, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 92 B, arah Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Kanit Laka Lantas Polres Subang, Ipda Endang Sudrajat mengatakan, kendaraan Mitsubishi Pajero yang ditumpangi Yerri menabrak truk Tronton Hino.

"Jadi, di depan ada mobil tronton, tiba-tiba dari belakang datang kendaraan Pajero. Kedua kendaraan tersebut datang dari arah Palimanan ke Cikopo," kata Endang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (25/11/2022).

"Itu infonya Kepala BKD Provinsi Jabar. Jadi dalam mobil (Pajero) hanya ada dua, pengemudi dan penumpang, tidak ada penumpang lain," ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kecelakaan yang menyebabkan Kepala BKD Jabar itu meninggal dunia.

Baca selengkapnya: Kepala BKD Jabar Yerri Yanuar Tewas Kecelakaan di Tol Cipali, Pajero yang Ditumpangi Ringsek

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mengamankan pemuda yang nekat membunuh kakeknya sendiri.

Pelaku berinisial RO (19) bersama rekannya GK (18), membunuh korban berinisial MO (78) yang merupakan kakek kandungnya.

Kapolresta Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Idham Mahdi mengungkapkan, dugaan sementara motif pembunuhan adalah GK diberi pinjaman uang oleh MO sebesar RP 80 juta untuk menjalankan bisnis online.

Akan tetapi, pelaku kesulitan mengembalikan uang pinjaman dari kakeknya tersebut lantaran bisnis yang dijalankannya tidak berjalan dengan baik.

"Hasil dari bisnis itu tidak ada, sehingga (pelaku) merasa (perlu membunuh korban) untuk menghilangkan utang itu. Itu yang baru bisa kami sampaikan, dugaan sementara ya masalah utang piutang," tuturnya.

Baca selengkapnya: Seorang Cucu Nekat Bunuh Sang Kakek bersama Temannya yang Terlilit Utang Rp 80 Juta

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang, Jateng, memeriksa guru agama berinisial AM (33), tersangka kasus pencabulan terhadap 23 siswi sekolah menengah pertama (SMP).

Kajari Batang, Mukharom mengatakan, saat ini berkas perkara dinyatakan lengkap dan proses pelimpahan tahap dua.

"Pengakuan tersangka, korban sekitar 23 orang, namun yang melapor ke kepolisian hanya 10 orang. Saya tidak tahu kenapa alasannya yang selebihnya kok tidak mau melapor ke polisi," kata Mukharom, Kamis (24/11/2022).

Dengan banyaknya korban dan semuanya masih di bawah umur, Mukharom menyampaikan, tersangka akan dikenai Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun bahkan seumur hidup.

"Ancaman pidananya maksimum 20 tahun. Akan tetapi, karena korbannya sudah melebihi dari satu orang, ada pencabulan, ada persetubuhannya, ada pemberatan, kemungkinan nanti bisa lebih dari itu, bisa saja seumur hidup, kita lihat saja bagaimana persidangannya nanti," pungkasnya.

Baca selengkapnya: Guru di Batang Cabuli 23 Siswinya Diperiksa Kejari, Terancam Penjara Seumur Hidup karena Korbannya Banyak

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana, Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Michael Hangga Wismabrata, David Oliver Purba, Dita Angga Rusiana, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/26/050000878/-populer-nusantara-penemu-situs-lingga-yoni-terima-hadiah-rp-17-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke