Salin Artikel

Polisi Belum Temukan Bukti Keterkaitan Wali Kota Semarang Periode 2010 dengan Kasus Korupsi Hibah Tanah di Mijen

Seperti diketahui, Iwan Boedi Prasetijo, salah satu saksi kasus dugaan korupsi hibah tanah tersebut dibunuh di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, sampai saat ini masih dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Polda Jateng.

"Belum menemukan kasus dugaan korupsi tersebut dengan Wali Kota Semarang yang sebelumnya," jelasnya kepada awak media, Selasa (22/11/2022).

"Laporan keuangan Pemkot Semarang tahun 2010 juga tergolong wajar," imbuhnya.

Dia menjelaskan, terdapat anggaran Rp 3,5 miliar untuk sertifikasi alih lahan di Kecamatan Mijen yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang.

"Dari anggaran Rp 3,5 miliar yang terserap itu hanya Rp 400 Juta," ujarnya.

Berdasarkan data yang telah dia dapatkan, anggaran Rp 400 juta itu sudah digunakan untuk pembelian alat ateka. Sementara, untuk dana yang lain sudah kembali ke kas negara.

"Jadi tidak terserap dan kembali ke negara. Penyebabnya tidak diserap," paparnya.

Sampai saat ini, Polda Jateng telah memeriksa sembilan saksi dari Pemerintah Kota Semarang dan luar pemerintah terkait kasus tersebut.

"Kita sudah panggil saksi baik dari internal Pemerintah Kota Semarang dan pihak luar terkait hibah tanah itu," ujarnya.

Saksi atas nama Iwan Boedi Prasetijo yang bekerja sebagai ASN Bapenda Kota Semarang juga sudah diminta keterangan secara lisan.

"Namun belum memberikan keterangan secara tertulis," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/22/160611878/polisi-belum-temukan-bukti-keterkaitan-wali-kota-semarang-periode-2010

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke