Salin Artikel

Dampak Gempa M 5,5 di Kupang, 30 Rumah Rusak

Jumlah itu adalah data yang dihimpun oleh pihak Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.

"Puluhan rumah yang rusak itu tersebar di dua kelurahan dan dua desa," kata Camat Amarasi Selatan Tonci Teuf, kepada sejumlah wartawan, Selasa (22/11/2022).

Tonci memerinci, di Desa Retraen terdapat dua rumah mengalami rusak berat, kemudian Desa Sahraen terdapat 13 rumah yang rusak ringan.

Sebanyak 11 rumah dan satu gereja, mengalami rusak ringan di Kelurahan Sonraen dan Kelurahan Buraen terdapat tiga rumah rusak ringan.

Sementara itu, kata Tonci, total keseluruhan warga yang terdampak gempa sebanyak 120 orang.

Menurut Tonci, pihaknya masih merekap data untuk dilaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Alam (BPBD) Kabupaten Kupang agar warga yang terdampak bisa mendapat bantuan.

Secara terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Kupang Frans Wewo, mengatakan, pihaknya bersama terus melakukan pemantauan di lokasi terdampak.


Dia berharap, camat segera mendata warga yang terdampak untuk dilaporkan ke pemerintah daerah.

"Hari ini kita sudah sumbang beras, terpal, alat dapur, dan peralatan mandi. Warga yang belum dapat bantuan logistik akan dapat pada besok," ujar dia.

Sebelumnya, gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,5 mengguncang Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (20/11/2022) malam.

Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kupang Margiono mengatakan, gempa terjadi pada pukul 21.49 Wita.

Lokasi gempa bumi terletak pada 10,57 derajat lintang selatan dan 123,86 derajat bujur timur.

Pusat gempa bumi berada pada 51 kilometer arah tenggara, Kota Kupang, dengan kedalaman 49 kilometer.

Gempa dirasakan hingga Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan hingga Kabupaten Rote Ndao.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/22/121245878/dampak-gempa-m-55-di-kupang-30-rumah-rusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke