Salin Artikel

Kronologi Aksi Begal Kelompok Pelajar di Serang, Pelaku Acungkan Sajam hingga Korban Terjatuh dari Motor

KOMPAS.com - Sepasang kekasih menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Kroya Baru, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.

Akibat kejadian itu korban yakni AR (18) dan MN (18) mengalami kerugian hingga mencapai RP 7 juta.

Aksi begal itu dilakukan dengan membawa senjata tajam oleh sekelompok orang yang sebagian besar masih berstatus pelajar.

Saat ini, para pelaku yang diketahui berjumlah sembilan orang itu telah diamankan pihak kepolisian.

Polisi mengungkap kronologi aksi pembegalan oleh gerombolan pelajar tersebut.

Kronologi pembegalan

Peristiwa tersebut terjadi saat kedua korban berboncengan mengendarai sepeda motor Jupiter MX dengan nomor polisi A-5583-BY.

Saat itu motor melintas di Jalan Kroya Baru, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat tiba di lokasi, korban dikejar oleh para pelaku yang mengacungkan senjata tajam berupa celurit dan golok.

Kepala Seksi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan, akibat kejadian itu korban terjatuh dari sepeda motor lalu berlari menyelamatkan diri.

"Kemudian karena tergesa-gesa dan ketakutan sepeda motor korban terjatuh, lalu korban bersama temannya berlari menyelamatkan diri ke arah permukiman warga untuk meminta pertolongan," kata dia, Minggu.

Ketika menyelamatkan diri, korban tak sadar motornya ditinggal di pinggir jalan

Kedua korban sempat berteriak meminta tolong, akan tetapi tidak ada warga yang keluar.

Lantas, pada pukul 02.55 WIB korban keluar dari pemukiman warga lalu kembali ke jalan tempat kejadian untuk melihat sepeda motor miliknya.

Namun, saat korban kembali ke lokasi motornya sudah dibawa kabur oleh para pelaku.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma menambahkan, korban tak sadar motornya ditinggal di pinggir jalan saat menyelamatkan diri.

"Korban keluar dari permukiman dan kembali ke jalan tempat kejadian untuk melihat sepeda motor milik korban namun sepeda motor korban sudah tidak ada karena telah diambil oleh orang-orang tidak dikenal yang membawa senjata tajam," kata dia.

9 pelaku ditangkap

Setelah itu, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Mendapati laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan.

Polisi berhasil mengamankan delapan pelaku dan satu penadah pembeli motor hasil curian pada Kamis (17/11/2022)

"Delapan orang dan satu orang Penadah barang hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan tersebut, dari kesembilan pelaku lima orang masih di bawah umur,” ujar dia.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta.

Adapun para pelaku yang berstatus pelajar yakni EN (18), AAF (18), AL (16), FA (14), ASW (17), RS (16).

Sedangkan sisanya yakni AA (15), WA (23) dan satu orang penadah hasil curian MUS (40).

Atas kejadian itu, polisi juga mengamankan empat motor, celurit, golok yang digunakan pelaku untuk menakuti korban.

Kini sembilan pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Delapan pelaku akan dijerat dengan Pasal 356 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara,

Sedangkan tersangka MUS dijerat Pasal 480 KUH, penadah barang curian diancam pidana penjara paling lama 4 tahun.

"Meski tidak ikut beraksi namun penadah barang curian bisa dijerat Pidana,” ucap dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor Ardi Priyatno Utomo)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polisi Tangkap Komplotan Begal di Kota Serang, Rata-rata di Bawah Umur, Golok Babi Jadi Barang Bukti

https://regional.kompas.com/read/2022/11/21/114533378/kronologi-aksi-begal-kelompok-pelajar-di-serang-pelaku-acungkan-sajam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke