Salin Artikel

Perkosa Korbannya yang Hendak Mandi, Pemuda ini Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Pelaku IA yang merupakan warga Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, tega memperkosa seorang gadis berusia 18 tahun di rumah kos korban.

“Pelaku ini tidak punya pekerjaan dan ditakuti di lingkunganya, jadi korban saat itu sekitar pukul 19.57 Wita hendak mandi dan hanya menggunakan handuk,” kata Kapolsek Wolio, Iptu Sunarton, Senin (21/11/2022).

Tak lama kemudian, korban mendengar ada yang mengetuk pintu kamar kos-nya dan saat itu korban sempat bertanya siapa namun tidak ada jawaban.

Korban kemudian mengintip dari lubang pintu dan melihat ada seorang lelaki yang korban tidak kenal.

“Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk membuka pintu dan langsung masuk ke dalam kamar kos. Korban sempat menyuruh pelaku untuk keluar dari kamarnya namun pelaku tidak mau,” ujarnya.

Pelaku IA kemudian memperkosa korban, yang berusaha melakukan perlawanan namun tersangka mengancam korban.

Pelaku baru kabur setelah terdengar pintu kamar kor korban diketuk orang dari luar. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Wolio.

Setelah berhasil dibekuk, pelaku kini diamankan di ruang tahanan Polsek Wolio dan diancam pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/21/101042578/perkosa-korbannya-yang-hendak-mandi-pemuda-ini-tak-berkutik-saat-diciduk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke