Salin Artikel

Pembangunan Gedung DPRD Kaltara Telan Rp 206 Miliar, Ditargetkan Rampung pada 2023

KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Yansen Tipa Padan mengatakan, proses pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara kini sudah mencapai 30 persen.

"Kita kerja rutin pengawasan, supaya ini semua bisa berjalan dengan baik. Kalau untuk gedung dewan tidak ada masalah kami yakin progresnya bisa dipacu lebih cepat," kata Yansen, dikutip dari Tribun Kaltara, Senin (14/11/2022).

Sebagai informasi, pembangunan Gedung DPRD Provinsi Kaltara menelan biaya Rp 206 miliar. Gedung yang terletak di Kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Bulungan ini ditargetkan rampung pada 2023 mendatang.

Di lokasi konstruksi, Senin, bentuk fisik gedung mulai terlihat, khususnya bangunan sayap kanan dan gedung utama. Adapun bagian sayap kiri masih dalam proses pembangunan fondasi.

Saat berkunjung ke lokasi pembangunan, Yansen turut meninjau pembangunan Gedung Sekretariat Provinsi Kaltara di Jalan Agathis, Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara.

Ia melihat secara langsung pengerjaan pembangunan gedung, tepatnya di lantai 3 dan lantai 4. Dua lantai ini didesain sebagai Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.

Menurut Yansen, progres pembangunan Gedung Sekretariat Provinsi telah berjalan dengan baik. Ia yakin lantai 3 dan lantai 4 gedung dapat rampung pada akhir 2022.

"Gedung sektretariat ada tahapannya, kalau proyek multiyears contract itu kan tidak ada masalah. Karena mereka kerja siang malam bisa, jadi masih ada waktu untuk penyelesaian.

"Untuk fungsional lantai 3 dan 4 pasti, karena sekarang sudah pemasangan elektrik tinggal pemasangan partisi nanti, saya kira itu bisa," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/15/19594751/pembangunan-gedung-dprd-kaltara-telan-rp-206-miliar-ditargetkan-rampung-pada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke