Salin Artikel

8 Ekor Burung Kakatua Hasil Selundupan Dikembalikan ke BKSDA Maluku

Delapan ekor satwa liar itu yakni dua ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), dua ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) dan empat ekor Kakatua Putih (Cacatua alba).

Adapun penyerahan delapan satwa endemik Maluku itu berlangsung di kompleks Angkasa Pura I Cabang Bandara Pattimura Ambon, Minggu (13/11/2022).

“Minggu kemarin itu telah diterima delapan ekor satwa liar endemik Maluku hasil translokasi dari BKSDA Jawa Timur,” kata Polisi Hutan BKSDA Maluku, Seto kepada Kompas.com, Selasa (15/11/2022).

Seto mengatakan delapan satwa liar yang dikembalikan itu merupakan hasil selundupan dari Maluku ke Jawa Timur.

“Iya, itu hasil selundupan dari Maluku dan dikembalikan lagi ke Maluku,” katanya.

Dia menerangkan delapan satwa liar itu merupakan hasil penyerahan dari Lantamal V Surabaya dan juga penyerahan secara sukarela dari masyarakat Probolinggo kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur.

“Sebelum ditranslokasikan ke Balai KSDA Maluku, burung-burung tersebut sudah dikarantina, direhabilitasi dan diperiksa kesehatan satwanya oleh dokter hewan di Kandang Karantina milik Balai Besar KSDA Jawa Timur di Sidoarjo,” ungkapnya.

Saat ini, kata dia, delapan ekor burung tersebut sedang diistirahatkan di Kandang Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku di Kota Ambon untuk proses pemulihan fisik dan kesehatannya.

“Rencananya dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan pemeriksaan ulang kesehatan satwa oleh dokter hewan sebelum burung-burung tersebut dimasukan ke kandang karantina sebagai salah satu tahapan dalam proses persiapan pelepasliaran ke habitat aslinya,” ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/15/152057078/8-ekor-burung-kakatua-hasil-selundupan-dikembalikan-ke-bksda-maluku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke