Salin Artikel

Prajurit TNI di Kalimantan Utara Tewas Usai Direndam dan Dianiaya Seniornya karena Keluar Tanpa Izin

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan, mendiang Prada MAP dinyatakan tewas pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 12.25 Wita di RSUD Malinau.

"Dokter UGD RSUD Malinau dr Indy menyatakan Prada MAP meninggal dunia dengan analisa gagal pernapasan," ujarnya lewat pesan WhatsApp, Minggu (13/11/2022).

Taufik mengungkapkan, kasus dugaan penganiayaan terhadap Pratu MAP bermula dari MAP yang keluar kesatrian (lingkungan Yonif) tanpa izin.

Akibat tindakannya tersebut, dua seniornya yaitu Pratu AH dan Pratu MF meminta MAP berendam di kolam dan berguling. Keduanya juga melakukan pemukulan.

Akibatnya, Prada MAP tidak sadarkan diri. MAP kemudian dibawa ke Poliklinik Yonif 614/RJP.

"Dikarenakan yang bersangkutan tidak kunjung sadar, dokter Yonif 614/RJP menyarankan untuk dievakuasi ke RSUD Malinau. Di ruang UGD, dokter RSUD Malinau menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia," ujarnya lagi.

Menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut, Pangdam VI/MLW telah memerintahkan Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 24/Bulungan Cakti (BC) dan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman segera melakukan investigasi sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.

Adapun dua terduga penganiaya merupakan anggota Kipan E Yonif 614/RJP. Keduanya juga telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan.

"Pangdam VI/MLW memerintahkan Danpomdam VI/MLW untuk memproses kedua oknum anggota Yonif 614/RJP sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.

Sementara untuk jenazah Prada MAP telah dimakamkan di kampung halamannya di Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/13/153703278/prajurit-tni-di-kalimantan-utara-tewas-usai-direndam-dan-dianiaya-seniornya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke