Salin Artikel

Data Regsosek di Papua Masih 44,2 Persen, BPS Terkendala Kondisi Geografis dan Keamanan

“Sampai dengan hari Jumat (11/11/2022) untuk data Regsosek di Papua baru 44,2 persen dari target nasional 80 persen,” kata Adriana di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Jumat malam.

Dari 29 kabupaten dan kota di Papua, baru dua kabupaten yang data regsosek mencapai 100 persen. Kedua wilayah itu adalah Kabupaten Keerom dan Kabupaten Merauke.

“Sisanya, terutama di daerah pegunungan Papua masih nol sekian persen, bahkan sampai 10 persen belum,” tuturnya.

Medan yang Sulit dan Kondisi Keamanan

Adriana menjelaskan, kendala utama dalam pendataan regsosek ini tidak terlepas dari letak geografis dan kondisi keamanan sejumlah wilayah di Papua.

“Untuk masuk ke sana memang butuh pendampingan yang lengkap aparat keamanan,” jelasnya.

Adriana menyampaikan, pendataan regsosek sebelumnya dilakukan dengan membentuk tim. Namun, sistem pendataan saat ini sedikit berbeda.

“Tidak bisa atas nama orang lain lalu di-upload oleh orang lain. Hal ini memang tidak bisa. Inilah yang menjadi kendala dari aplikasinya,” ujarnya.

BPS Papua sudah berkoordinasi agar pendataaan regsosek di seluruh kabupaten dan kota di Papua bisa dilakukan secara manual.

“Kendala sudah kami sampaikan ke pusat. Kita sudah rapat dan sudah tunjukkan kepada Bappenas dengan turun lapangan, sehingga mereka bisa lihat langsung dan kita meminta agar perpanjangan pendataan regsosek-nya,” kata Adriana.

Kabupaten dan Kota di 3 Provinsi Baru Tetap Didata

Kabupaten dan kota yang masuk dalam tiga provinsi baru yang telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Jumat (11/11/2022), masih masuk wilayah pendataan BPS Papua.

Adriana menambahkan, pihaknya mengacu kepada nomenklatur mengenai pembentukan BPS di Papua. Adriana menegaskan, tenaga atau petugas pendataan regsosek adalah masyarakat di kampung tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/12/162230478/data-regsosek-di-papua-masih-442-persen-bps-terkendala-kondisi-geografis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke