Salin Artikel

Wajib Patuh dan Dijanjikan Ponsel Jadi Modus Guru Agama di Kotabaru Cabuli 4 Murid Prianya

Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Shomad mengatakan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku berinisial AMQ (40) menyampaikan ke muridnya untuk patuh kepada gurunya agar bisa hidup bahagia di dunia.

Kepatuhan itu wajib, termasuk murid harus melayani pelaku untuk berhubungan badan.

"Dia pelaku menyampaikan ke muridnya kalau mau hidup nyaman di dunia, harus patuh ke gurunya," ujar Iptu Abdul Shomad dalam keterangannya yang diterima, Jumat (11/11/2022).

Selain kewajiban patuh terhadap gurunya, pelaku juga menjanjikan akan memberikan hadiah berupa telepon genggam (ponsel) kepada para korbannya.

"Pelaku ini mengiming-imingi anak-anak itu dengan berbagai hadiah, termasuk menjanjikan telepon genggam," tambahnya.

Tak hanya itu, para korban juga diancam oleh pelaku agar tak melapor kepada siapapun sehingga kasus ini sempat tersimpan rapat.

"Pelaku bisa menyembunyikan perbuatannya karena dia selama ini mengancam para korbannya. Tapi akhirnya ada seorang anak yang melapor kepada kedua orangtuanya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Kalsel berinisial AMQ (40) ditangkap polisi setelah dilaporkan telah mencabuli murid prianya.

Tak seorang, pelaku mengaku telah mencabuli 4 murid prianya sejak Desember 2020 lalu.

Perbuatan cabul itu dilakukan di rumah pelaku saat pelaku mengajak muridnya menginap. Tanpa rasa curiga, korban menuruti.

Namun tak disangka, pelaku malah mencabuli muridnya saat diajak tidur masuk ke dalam kamar.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kotabaru dan akan dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/11/152807878/wajib-patuh-dan-dijanjikan-ponsel-jadi-modus-guru-agama-di-kotabaru-cabuli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke