Salin Artikel

1 "Box Styrofoam" Sabu Ditinggal di Pelabuhan, Diduga Akan Diedarkan di Pulau Singkep

LINGGA, KOMPAS.com - Satu box styrofoam berisi narkotika jenis sabu ditemukan tergeletak tak bertuan di Pelabuban Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (8/11/2022).

"Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut berjumlah 407 gram yang akan diedarkan untuk Pulau Singkep, Kabupaten Lingga," kata Komandan Lanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Faruq Dedy Subiantoro melalui keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022).

Faruq mengatakan, informasi peredaran narkoba tersebut sudah ada dari beberapa waktu lalu. Karena itu ia memerintahkan Tim Intel Lanal Dabo Singkep dan tim penegakan hukum untuk melakukan penyelidikan.

Terutama di daerah rawan, termasuk di pelabuhan maupun jalur laut.

"Dari hasil pengembangan itulah tim mengamankan 407 gram sabu tak bertuan," jelas Faruq.

Ia mengaku, tim sempat menunggu siapa pemilik satu box styrofoam itu, namun tidak ada yang datang untuk menjemputnya.

“Mungkin mereka tahu bahwa telah diintai makanya tidak diambil satu box styrofoam itu,” tutur Faruq.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, barang bukti sabu 407 gram itu langsung dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air panas dan dibuang ke septic tank, disaksikan FKPD Lingga.

Hingga kini, lanjut Faruq, Tim Lanal Dabo Singkep terus melakukan pengembangan terhadap siapa pemilik barang haram tersebut.

"Bersama Polres Lingga, tim masih melakukan pengembangan siapa pemilik dari temuan satu box styrefoam berisikan sabu tersebut," pungkas Faruq.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/11/090814778/1-box-styrofoam-sabu-ditinggal-di-pelabuhan-diduga-akan-diedarkan-di-pulau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke