Salin Artikel

Mabuk dan Cemburu, Pria di Bitung Aniaya 4 Pria Pakai Pedang

MANADO, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial YB (23) terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pedang ditangkap Polres Bitung, Sulawesi Utara.

Ada empat orang yang mejadi korban penganiayaan yang dilakukan YB. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Senin (7/11/2022) sore.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, terduga pelaku adalah warga Madidir, Bitung.

"YB menyerahkan diri di ruang Resmob Polres Bitung pada hari Rabu (9/11/2022) malam. Terduga pelaku dan barang bukti pedang samurai selanjutnya diserahkan ke penyidik untuk diperiksa lebih lanjut," katanya, Kamis (10/11/2022).

Penganiayaan terjadi di sebuah rumah kos karena motif cemburu. Tak tanggung-tanggung, dalam peristiwa tersebut, terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap empat orang sekaligus.

Dalam keadaan mabuk, terduga pelaku bersama dua rekannya mendatangi sebuah rumah kos untuk mencari keberadaan pacarnya dengan maksud ingin memergoki tingkah pacar.

"Tiba di rumah kos tersebut, terduga pelaku melihat dua pria sedang duduk di depan kos, dan tanpa basa basi langsung menyerang kedua pria tersebut dengan pedang samurai," ujarnya.

Kemarahan terduga pelaku makin menjadi-jadi dan terus mencari keberadaan pacarnya yang berada di dalam kamar.

Akhirnya terduga pelaku menuju salah satu kamar yang dicurigai tempat bersembunyi pacarnya.

Saat terduga pelaku akan membuka pintu tersebut, ada dorongan dari dalam kamar yang dilakukan oleh dua orang pria lainnya.

"Terduga pelaku yang emosi pun langsung mengayunkan pedang samurai ke arah keduanya. Namun tak lama kemudian pintu kamar akhirnya bisa tertutup kembali dan terduga pelaku bersama dua temannya langsung pergi," sebut Jules.

Aksi penganiayaan tersebut menyebabkan empat pria yang berada di kos tersebut mengalami luka.

"Dalam kejadian itu, empat orang pria menjadi korban yaitu Richiar (20), Ken (21), Michael (23) dan Anberka (17). Satu orang mengalami luka di bagian kepala, dan tiga orang lainya mengalami luka pada bagian tangan dan lengan," jelasnya.

Di hadapan penyidik, terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap keempat korban di rumah kos karena mabuk dan cemburu.

"Terduga pelaku sudah ditahan di Mako Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/10/204435778/mabuk-dan-cemburu-pria-di-bitung-aniaya-4-pria-pakai-pedang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke