Salin Artikel

Tak Hanya Seorang, Oknum Guru Agama di Kotabaru Ternyata Cabuli 4 Murid Laki-laki

KOTABARU, KOMPAS.com - Penyidikan kasus pencabulan terhadap murid laki-laki yang dilakukan seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) masih dilakukan pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku AMQ (40) ternyata tidak hanya mencabuli satu muridnya, melain empat orang.

Seluruh murid yang dicabuli pelaku masih di bawah umur.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku setidaknya telah mencabuli empat orang muridnya. Pelaku mengakui semua perbuatannya kepada polisi," ujar Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Shomad dalam keterangannya yang diterima, pada Selasa (8/11/2022) malam.

Belakangan juga terungkap jika pelaku sudah mencabuli ke empat muridnya sejak tahun 2020 lalu.

"Pelaku ini melakukan perbuatan bejatnya berkali-kali. Perbuatan pelaku ini sudah dilakukannya sejak Desember 2020 hingga September 2022," ungkap dia.

Agar para korbannya tak melapor ke siapapun, mereka diancam.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah salah seorang korbannya bercerita kepada kedua orangtuanya bahwa telah dicabuli oleh pelaku.


"Pelaku akhirnya kita tangkap saat minum kopi di warung dekat rumahnya," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Kalsel berinisial AMQ (40) ditangkap polisi setelah dilaporkan telah mencabuli murid prianya.

Perbuatan cabul itu dilakukan di rumah pelaku saat pelaku mengajak muridnya menginap. Tanpa rasa curiga, korban menuruti.

Namun tak disangka, pelaku malah mencabuli muridnya saat diajak tidur masuk ke dalam kamar.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kotabaru dan akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/09/100045478/tak-hanya-seorang-oknum-guru-agama-di-kotabaru-ternyata-cabuli-4-murid-laki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke