Salin Artikel

Ungkap 160 Kasus Narkoba, Polda Kaltim Amankan 209 Tersangka

Pengungkapan ini dilakukan selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Mahakam 2022 yang digelar sejak tanggal 17 Oktober hingga 6 November.

Operasi Antik Mahakam memang menyasar Target Operasi (TO) yang telah direncanakan. Dalam penerapannya sebanyak 16 TO pun berhasil diringkus. Tak hanya itu, puluhan non TO juga berhasil dibekuk.

“Selama operasi Antik Mahakam itu sudah ditentutkan TO yang akan diperoleh atau yang akan dicapai adalah 16 kasus dari seluruh jajaran. Untuk non TO nya sebanyak 38 kasus,” ujar Dir Resknarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul saat konferensi pers pada Senin (7/11/2022).

Dari hasil penindakan tersebut, paling banyak terjadi di wilayah Kutai Timur (Kutim) dengan total 28 kasus. Kemudian Samarinda 21 kasus dan Balikpapan sebanyak 18 kasus.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1,8 Kilogram, 4 butir ekstasi, dan 11.110 butir obat terlarang.

“Tersangka yang berhasil kami amankan itu untuk laki-laki sebanyak 191 orang dan perempuan sebanyak 18 orang. Jadi saat ini memang perempuan juga ikut terlibat dalam peredaran narkotika ini,” ungkapnya.

“Sebagian besar memang kurir. Untuk bandar masih kita kembangkan. Daftar pemesan dan penyuplainya kami sedang kami kembangkan,” tuturnya.

Disebut-sebut barang haram ini banyak datang dari negara tetangga melalui perairan Selat Makassar dan Selat Malaka.

“Barang ini dikirim dari daerah Utara, sudah bisa masuk langsung ke Samarinda. Baru digeser ke Balikpapan,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/08/095537478/ungkap-160-kasus-narkoba-polda-kaltim-amankan-209-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke