Salin Artikel

Kisah Pilu Bocah 10 Tahun di Jepara, Dianiaya Ayah Kandungnya dengan Pecahan Kaca

Kapolsek Donorejo Iptu Sukresno menyampaikan, bocah laki-laki itu dilukai menggunakan pecahan botol kaca di dalam rumah di Desa Tulakan, Kecamatan Donorejo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (3/11/2022) malam sekitar pukul 18.30 WIB. 

Beberapa saat sebelum penganiayaan, pelaku sempat mengamuk hingga kakek korban Solikin (62) yang tinggal se-rumah kabur meminta pertolongan warga setempat.

"Warga melihat korban di pelukkan pelaku dalam keadaan bersimbah darah. Pelaku menganiaya dengan pecahan botol ke kepala bagian belakang, muka di bagian bawah mata, bahu, tangan dan perut," kata Sukresno saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu (5/11/2022).

Mengetahui peristiwa tragis itu, sejumlah saksi lantas berupaya menyelamatkan korban dan menangkap pelaku.

Korban yang mengalami luka serius dilarikan ke RS Rehatta, Kelet hingga kemudian dirujuk ke RSUD RA Kartini, Jepara untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Warga merebut korban dari pegangan bapaknya lalu mengikat kedua tangannya," kata Sukresno.


Sukresno mengungkapkan, pelaku yang keseharian berjualan es tebu tersebut tercatat memiliki riwayat gangguan jiwa.

Beberapa tahun yang lalu pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Amino Gondohutomo Semarang 

"Pelaku sudah bercerai dengan istrinya, namun anaknya ikut pelaku. Usai menganiaya anaknya, pelaku langsung dibawa keluarga ke RSJ Semarang," ungkap Sukresno.

Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kasus penganiayaan IHF.

Supriyanta pun  menjenguk korban yang dirawat di ruang Anggrek I RSUD RA Kartini Jepara, Sabtu (5/11/2022).

Korban yang duduk di kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah ini ditunggui oleh ibunya Dewi Zuliastanti (28) beserta keluarganya.

Korban mengalami luka menonjol di sebagian besar kelopak mata kanan dan kirinya. Kedua matanya masih ditutup perban lantaran telah menjalani operasi selama 3 jam di RSUD Kartini.  

Sebelumnya, korban juga mendapatkan perawatan selama 7 jam di RS Rehatta Kelet. 

"Alhamdulilah adik kita ini sudah sadar dan cukup stabil. Mudah-mudahan segera diberikan kesembuhan," kata Edy.

Dalam kesempatan itu, Edy menyerahkan bantuan uang tunai kepada ibu korban. Dirinya berharap tidak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Jepara. 

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan dirawat di rumah sakit jiwa di Semarang. Mudah-mudah tidak ada lagi yang seperti ini di Jepara," pungkas Edy.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/05/213259178/kisah-pilu-bocah-10-tahun-di-jepara-dianiaya-ayah-kandungnya-dengan-pecahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke