Salin Artikel

Pemkot Semarang Memutuskan Tak Melanjutkan Normalisasi Jembatan Sungai Beringin Setelah Dihadang Ormas

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang memutuskan tak melanjutkan normalisasi pembangunan jembatan Sungai Beringin di Tambaksari, Mangkang Wetan, Kota Semarang.

Keputusan tersebut diambil setelah penertiban lokasi normalisasi Sungai Beringin, Satpol PP Kota Semarang dihadang ormas dan beberapa warga.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, Pemerintah Kota Semarang telah memutuskan untuk tidak membangun jembatan tersebut.

"Berisiko mending proyek tersebut ditinggal," jelasnya saat ditemui di lokasi, Rabu (2/11/2022).

Menurutnya, secara umum warga RW 7 Tambaksari, Mangkang Wetan sudah mendukung pembangunan jembatan tersebut. Namun ada satu warga yang menolak.

"Warga secara umum menghendaki tapi ada salah satu warga yang menghalangi," ujarnya.

Padahal, lanjutnya, pembangunan jembatan tersebut dimaksudkan agar warga RW 7 tak terpisah seperti saat ini. Selain itu, jembatan tersebut juga membantu akses warga.

"Rencananya pemerintah membangunkan jembatan agar warga RW 7 tidak terpisah dan untuk akses warga juga," lanjutnya.

Dia menjelaskan, hak milik tanah untuk normalisasi Sungai Beringin yang disengketakan dimiliki oleh Dibyo.

"Ini hak milik Pak Dibyo tanahnya. Jembatan tidak jadi dibangun," imbuhnya.

Pihaknya sudah berusaha secara maksimal untuk melakukan normalisasi namun masih ada ormas dan satu warga yang melakukan penolakan.

"Pemerintah Kota Semarang sudah berusaha secara maksimal untuk melakukan normalisasi," ujarnya.

Fajar juga sudah berkomunikasi dengan kontraktor yang mengerjakan normalisasi pembangunan jembatan Sungai Beringin Kota Semarang.

"Tadi saya sudah berkoordinasi dengan pekerja proyek untuk tidak mengerjakan ini daripada ribut di kemudian hari," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/02/142705178/pemkot-semarang-memutuskan-tak-melanjutkan-normalisasi-jembatan-sungai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke