Salin Artikel

Sebulan Lagi Bebas, Napi Rutan Tanjungpinang Melarikan Diri

Narapidana tersebut diketahui bernama Zul Fauzi Rahman. Ia melarikan diri saat menjadi tahanan pendamping.

Keberadaannya tidak diketahui lagi pada Senin petang.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan membenarkan kejadian itu. Eri berharap narapidana yang kabur bisa segera ditemukan.

"Petugas Rutan lagi mencari dan koordinasi dengan APH lainnya. Semoga saja malam ini bisa dibawa kembali ke Rutan, besok kronologinya kami sampaikan," kata Eri, Selasa (1/11/2022).

Dalam memburu Zul Fauzi Rahman, Rutan Tanjungpinang sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Kita buat empat tim, dan sudah berkoordinasi dengan APH lainnya," ujar Eri.

Zul dipenjara karena perkara penggelapan sepeda motor. Masa hukumannya juga hanya tinggal sebulan lagi. Ia akan bebas pada Desember 2022.

Selama menjalanin hukumannya, Zul Fauzi dinilai berkelakuan baik.


Oleh sebab itu, Rutan Tanjungpinang memberikan pembinaan atau menjadikan tahanan pendamping di halaman luar Rutan.

Rutan menjadikan Zul sebagai tahanan pendamping sejak 19 Oktober 2022.

Eri menyebutkan ketika Zul melarikan diri, ada dua tahanan pendamping lainnya.

"Kami saat ini sedang selidiki bagaimana porses pengawasannya. Ada dua orang Tamping (tahanan pendamping) saat kejadian, hanya satu yang kabur," ujar Eri.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/01/154317378/sebulan-lagi-bebas-napi-rutan-tanjungpinang-melarikan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke