Salin Artikel

Zona Merah Covid-19, Begini Nasib Penyelenggaraan Konser di Balikpapan

Kota Balikpapan menjadi salah satu dari tiga Kabupaten/Kota di Kaltim yang masuk dalam zona merah.

Bahkan untuk status PPKM, berdasarkan dari data harian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa Balikpapan telah masuk dalam PPKM Level 2. Hal ini tentu menjadi perhatian bagi pemerintah setempat untuk melakukan antisipasi agar kasus tidak kembali melonjak.

Lantas, bagaimana nasib sejumlah konser yang akan digelar di Balikpapan. Bayangan penundaan atau pembatalan konser pun menghantui benak para penyelenggara.

Namun, Plt Asisten I Tata Pemerintah Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan bahwa meski status PPKM menjadi level 2, kegiatan konser masih diperbolehkan untuk digelar. Hanya saja pihaknya akan membatasi kapasitas penonton menjadi 75 persen saja.

“Bukan berarti tidak boleh berkegiatan besar. Itu tetap jalan kecuali di Level 4. Nanti yang berbeda adalah kapasitas penggunaan ruangan, yang tadinya 100 persen kita turunkan menjadi 75 persen,” ujarnya dihubungi pada Senin (31/10/2022).

“Misalnya kalau menggunakan di Dome itu kan kapasitasnya 3.500 kalau nggak salah, nah nanti kalau Level 2 itu ya kapasitasnya 75 persen dari 3.500 tadi,” bebernya.

Zulkifli juga meminta kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Salah satunya penggunaan masker di tempat keramaian.

Hal ini penting lantaran berkaca pada kasus yang terkonfirmasi positif semuanya bergejala ringan. Pemakaian masker menjadi upaya utama dalam mencegah penularan Covid-19.

“Masker tetap digunakan, apalagi di tempat kerumunan. Itu harus digunakan untuk pencegahan,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/31/163126978/zona-merah-covid-19-begini-nasib-penyelenggaraan-konser-di-balikpapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke