Salin Artikel

Menilik Nikita Mirzani di Rutan Serang, Tidur Sekamar dengan 8 Tahanan, Habiskan Rp 10 Juta untuk Traktir Piza

KOMPAS.com - Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, sejak Selasa (25/10/2022) malam.

Sebelumnya, artis tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik serta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Bagaimana potret kegiatan Nikita Mirzani di rutan?

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Masjuno mengatakan, Nikita Mirzani ditempatkan di sel bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya.

Di dalam sel tersebut, Niki tidur sekamar dengan delapan WBP.

Masjuno menuturkan, walau Nikita Mirzani adalah publik figur, ia memastikan bahwa fasilitas yang didapat Niki saat penahanan tidak ada yang diistimewakan.

"Kita akan berikan pelayanan sesuai SOP yang kita miliki. Di dalam kamar ada kipas pasti, perlengkapan-perlengkapan yang mendasar, kebutuhan sehari-hari ada semuanya itu aja," ujarnya, Selasa.

Kepala Rutan Kelas II B Serang Doddy Naksabani menjelaskan, Nikita Mirzani menjalani hari pertama penahanan dengan beribadah dan mengikuti pelatihan pembuatan kerajinan tangan bersama tahanan wanita lainnya.

"Nikita sejauh (ditahan) di blok wanita ini punya effort luar biasa, dia membuat kerajinan menyulam, tempat tisu, tempat rokok, ini luar biasa sekali, di dalam kondisinya baik-baik saja, malah ketawa-ketawa," ucapnya, Rabu (26/10/2022).

Menurut Masjuno, sebelum Niki mengikuti pelatihan pembuatan kerajinan, ia sempat menjalankan shalat Dhuha bersama tahanan lainnya.

Pada Kamis (27/10/2022), Nikita Mirzani membuat heboh karena memesan banyak piza ke Rutan Kelas IIB Serang.

Detik-detik Nikita Mirzani memesan piza dibagikan oleh sang manajer, Dhea Hanifah dan Jessica Tiffani. Mereka sempat mengunggah video pembelian piza lewat Insta Story akun @nikitamirzanimawardi_172.

Dalam narasi di video yang dituturkan Jessica, Niki awalnya meminta pengacaranya, Fahmi Bachmid, untuk membawakan piza kepadanya. 

Mendengar kabar itu, Dhea dan Jessica menuju Kota Serang, untuk membelikan piza. Namun, dalam pesannya, Niki meminta agar dibawakan piza dengan jumlah banyak untuk semua tahanan.

"Hari ini Kak Niki request ke bapak pengacara dia pengen makan piza. Udah gitu kata kak Niki, kalau dia makan, semuanya juga harus makan. Jadi aku sama kak Dheea langsung beli piza sebanyak itu (menunjukan bill)," ucap Jessica.


Saking banyaknya piza yang dibeli, sampai-sampai mobil Dhea tak muat untuk mengangkutnya. Jessica menjelaskan, piza lainnya dibawa ke Rutan Serang menggunakan taksi online.

"Langsung dipesan sebanyak ini, fresh from the oven. Lihat mobil Kak Dea sampai nggak muat. Sampai pesan Grab," ungkapnya.

Setiba di Rutan Serang, piza diserahkan kepada petugas jaga untuk kemudian dibawa ke dalam dan dibagikan kepada semua tahanan, termasuk Nikita Mirzani.

Untuk mentraktir para tahanan di Rutan Kelas IIB Serang, Niki merogoh kocek hingga Rp 10 juta. Hal itu tampak dalam bukti pembayaran yang direkam manajer Niki.

Kepala Rutan Kelas II B Serang Doddy Naksabani membenarkan soal order piza dalam jumlah banyak itu.

"Iya (manajer Nikita bawa pizza semalam)," tuturnya, Jumat (28/10/2022).

Sebagai informasi, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengungkapkan, ada dua alasan jaksa menahan Nikita Mirzani, yaitu alasan obyektif dan subyektif.

"Pertimbangan ditahan pertama adalah alasan obyektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya lima tahun," terangnya, Selasa.

Sedangkan, soal alasan subyektif, Freddy menjelaskan bahwa sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka ditahan agar tidak mengulangi tindak pidana, tersangka tidak melarikan diri, dan tersangka tidak merusak, menghilangkan barang bukti.

Usai Niki ditahan, jaksa penuntut umum bakal menyiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

"Kita persiapkan surat dakwaan 20 hari untuk dilimpahkan ke PN Serang," bebernya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: Reni Susanti, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2022/10/29/085100778/menilik-nikita-mirzani-di-rutan-serang-tidur-sekamar-dengan-8-tahanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke