Salin Artikel

Cemburu Buta, Pria di Nunukan Lempar HP ke Mata Kekasihnya hingga Cedera

JH dilaporkan kekasihnya, bernama JU (40), akibat melakukan penganiayaan, yang mengakibatkan cedera cukup parah di bagian mata.

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, antara pelapor dan terlapor, memiliki hubungan asmara. Keduanya menikah siri, dan sudah tinggal serumah selama sekitar 1 tahun 3 bulan.

"Korban merupakan seorang janda. Selama ini, pelaku yang merupakan kekasihnya, menumpang tinggal dan dibiayai korban," ujarnya.

Penganiayaan, terjadi pada Rabu (26/10/2022) malam. Saat itu, JU sedang asyik chating dengan teman lelakinya. Merasa tidak dihargai, JH tidak terima, dan terjadi cekcok.

Pertengkaran mulut tersebut, akhirnya membuat emosi JH meledak. Lalu seketika membanting Hp miliknya.

Ia pun merebut Hp kekasihnya, dan langsung membantingnya juga. Belum puas dengan perbuatannya, JH mengambil salah satu Hp yang sudah hancur di lantai, lalu melemparnya ke wajah kekasihnya.

Korban yang menderita luka di bagian matanya, merasa pusing dan berkunang kunang.

Bukannya simpati akan kondisi kekasihnya yang sudah berdarah, JH masih saja melanjutkan pertengkaran tersebut.

Puas meluapkan amarahnya, JH akhirnya melarikan diri. Merasa dizalimi, korban melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

‘’Kami lakukan pencarian dan pengejaran. Pelaku berhasil kami temukan sedang bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Sei Bilal, Tanjung Batu, Nunukan Barat. Pelaku mengakui semua perbuatannya,’’kata Sony.

JH disangkakan Pasal 44 ayat (1) Jo. Pasal 5 huruf a UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), atau Pasal 351 ayat (2) KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/28/145116678/cemburu-buta-pria-di-nunukan-lempar-hp-ke-mata-kekasihnya-hingga-cedera

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke