Salin Artikel

Polda Lampung Bakar 2 Hektar Kebun Ganja di Aceh, Pengembangan Tangkapan 135 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua hektar kebun ganja di Aceh dibakar habis oleh jajaran Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung.

Keberadaan kebun ini terungkap setelah kepolisian mengembangkan tangkapan 135 kilogram (kg) ganja di Pelabuhan Bakauheni beberapa waktu lalu.

Direktur Ditnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Aris Supriyono mengatakan, total tanaman ganja yang ada di kebun itu sekitar 12 ton.

"Hari ini kita lakukan pemusnahan narkoba jenis ganja langsung di kebunnya," kata Aris melalui keterangan tertulis, Selasa (25/10/2022) malam.

Lokasi kebun ganja itu berada di Desa Pulo Pemukiman Lamteba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

Pemusnahan itu dilakukan bekerja sama dengan Ditnarkoba Polda Aceh, BNN Lampung, Kodim 0101 Kabupaten Aceh Besar, PN Aceh Besar, dan Kejari Aceh Besar.

Saat tim terpadu mendatangi lokasi, di kebun tersebut ditemukan sekitar 20.000 batang pohon ganja siap panen.

Aris mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan cara mencabuti semua batang pohon ganja di kebun seluas 2 hektar itu.

Kemudian, puluhan ribu batang pohon ganja itu ditumpuk dan dibakar hingga musnah.

Aris menambahkan, kebun ganja ini diketahui dari hasil pengembangan tangkapan ganja kering seberat 135 kg beberapa waktu lalu.

Upaya penyelundupan ini terungkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Ratusan kilogram ganja ini hendak diselundupkan ke Pulau Jawa melalui jalur darat dengan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni," kata Aris.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/26/103401678/polda-lampung-bakar-2-hektar-kebun-ganja-di-aceh-pengembangan-tangkapan-135

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke