Salin Artikel

Dulu Getol Menolak, Warga Wadas Ini Ungkap Alasan Akhirnya Setuju Lahannya untukTambang

Diketahui, sebelumnya pembebasan tanah milik warga Wadas ini sempat memanas. Sebab sejumlah warga terbelah menjadi dua kelompok yakni pro dan kontra tambang.

Meski demikian, sering berjalannya waktu ada juga warga yang semula menolak berubah menerima lahannya dijadikan lahan tambang.

Salah satunya, Fahrurozi (49), warga Dusun Krajan, Desa Wadas. Dia dulunya getol menolak rencana tambang quarry di desanya. Namun, setelah adanya Peraturan Bupati terkait nilai ganti rugi tanam tumbuh yang cukup besar, ia berubah pikiran.

"Awalnya kita tidak memperbolehkan tapi sekarang boleh (untuk tambang). Itu ya tergiur dengan perbub," kata pemilik satu bidang lahan terdampak tambang ini.

Setelah melihat tingginya nilai ganti rugi tanam tumbuh itu, warga berbondong-bondong menanam pohon dan bibit. Kemudian pada hasil penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pohon dan bibit yang ditanam warga tidak semuanya dihitung.

"Kita dulu menolak karena tidak akan menjual tanah, tapi terus beredar perbub. Secara tertulis menguntungkan tapi kenyataannya (yang tidak dihitung) kita tidak bisa protes," kata dia usai musyawarah tanam tumbuh di balai Desa wadas pada Selasa (25/10/2022).

Pada musyawarah tanam tumbuh kali ini dihadiri sebanyak 45 orang pemilik 65 lahan di Desa Wadas. Mayoritas adalah mereka yang dulunya menolak tambang, tapi sekarang berbalik menerima tambang dengan berbagai alasannya.

Fahrurozi sendiri diketahui memiliki satu bidang lahan seluas kurang lebih 1.400 meter persegi dengan nilai ganti kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih.

Kepala BPN Purworejo, yang juga sebagai Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Andri Kristanto, mengatakan, musyawarah ini juga membahas tentang bentuk ganti kerugian. Ada beberapa bentuk ganti kerugian yakni berupa tanah pengganti atau uang cash.

"Mereka sudah sepakat semua bahwa bentuk pembayaran ganti kerugian dilakukan dalam bentuk uang rupiah," katanya.

Andri menyebut dari total lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Proyek Bendungan Bener sebanyak 4.240 bidang tanah. Dari jumlah tersebut sebanyak 3.733 bidang sudah terselesaikan. Hal itu meliputi lahan tambang di Desa Wadas maupun tapak bendungan yang berada di Desa Guntur.

"Kita berharap di tahun 2022 ini bisa terealesasi semuanya," katanya

https://regional.kompas.com/read/2022/10/25/202540978/dulu-getol-menolak-warga-wadas-ini-ungkap-alasan-akhirnya-setuju-lahannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke