Salin Artikel

Lukas Enembe Segera Diperiksa di Jayapura, Pengacara Yakin Tak Akan Ada Pembantaran

JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) memastikan Gubernur Papua Lukas Enembe siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua.

Hal ini telah disampaikan langsung oleh Lukas yang didampingi oleh keluarganya.

"Hari ini kami mendatangi kediaman Gubernur Papua untuk melakukan konsultasi hukum berkaitan dengan rencana kehadiran pimpinan KPK dan tim dokter independen," ujar Ketua THAGP, Stephanus Roy Rening, di Jayapura, Selasa (25/10/2022).

"Dari hasil pertemuan yang dihadiri oleh gubernur, istri dan anaknya, secara umum gubernur dan keluarga menyambut baik kehadiran ketua KPK dan timnya," sambung Roy.

Menurutnya, rencana kedatangan Ketua KPK, Firli Bahuri, ke Jayapura untuk melihat kondisi Lukas Enembe yang sejak 5 September 2022 dijadikan tersangka kasus gratifikasi. Roy menyebut, hal ini merupakan langkah maju dari polemik hukum yang selama ini terjadi antara KPK dan Lukas Enembe.

Selama ini, THAGP selalu menyebut Lukas Enembe dalam keadaan sakit, sementara KPK bersikeras untuk memeriksa yang bersangkutan selama belum ada hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kami menyambut baik kehadiran Pak Firli yang ingin melihat langsung kondisi Pak Lukas. Ini bisa menjawab pertanyaan mengenai kondisi sebenarnya Gubernur Papua," kata Roy.

Roy meyakini, usai menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter independen, KPK tidak akan melakukan pembantaran atau penundaan penahanan sementara terhadap Lukas Enembe.

"Sudah pasti tidak ada pembantaran karena ada masyarakat di situ dan mereka tidak akan mengizinkan Pak Gubernur keluar," tutur Roy.

Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September, namun ia tidak hadir dengan alasan sakit.

Kemudian, KPK mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun, melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Pada Selasa (11/10/2022), dua dokter spesialis dan seorang perawat dari Singapura datang ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe.

Tetapi, KPK menegaskan bahwa Lukas Enembe harus diperiksa oleh tim dokter independen yang ditunjuk KPK, sebelum nantinya ada tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/25/182514278/lukas-enembe-segera-diperiksa-di-jayapura-pengacara-yakin-tak-akan-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke