Salin Artikel

Daftar 23 Rumah Sakit Rujukan Pasien Gagal Ginjal di Banten

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 23 rumah sakit di Provinsi Banten disiapkan untuk menjadi rujukan orangtua dan menerima pasien gagal ginjal akut progresif atipikal.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, 23 rumah sakit tipe B disipkan untuk merawat pasien gagal ginjal. 

23 rumah sakit itu disiapkan karena mempunyai sumber daya manusia (SDM) dokter dan fasilitas ruangan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

"Kita menyiapkan semua rumah sakit tipe B, itu wajib untuk melaksanakan rumah sakit rujukan. Rumah sakit tipe B ada 23 se-Banten," kata Ati kepada wartawan di Serang, Senin (25/10/2022).

Ati menjelaskan, 23 rumah sakit tersebut sudah memiliki fasilitas ruangan NICU, PICU, kemudian ICU dan peralatan medis lengkap untuk merawat pasien gagal ginjal.

"Yang penting ruangan PICU-nya, (tempat tidur) rumah sakit tipe b itu minimal harus 200 bed, berarti 10 persen mereka harus punya ruangan ICU, di dalamnya ada PICU, NICU, dan ICU," ujar Ati.

Selain itu, sambung Ati, Pemprov Banten bekerja sama dengan rumah sakit tipe A seperti RSCM dan RS Harapan Kita, Jakarta, menjadi rumah sakit  rujukan warga Banten.

Berikut daftar 23 RS rujukan pasien gagal ginjal akut di Banten: 

RS Pondok Indah Bintaro Jaya

RS Umum Daerah Banten

RS Bethsaida

RS Ciputra

RS Sari Asih Ciledug

RS Awal Bros Kota Tangerang

RS Sari Asih Serang

RS Sari Asih Ciputat

RS Umum Daerah Berkah Pandeglang

RS Umum Daerah Belaraja

RS Medika BSD

RS Umum Daerah Cilegon

RS Krakatau Medika

RS Eka

RS Mayapada

RS EMC Tangerang

RS Siloam Hospitals Lippo Village

RS Sari Asih Karawaci

RS Umum Daerah Kabupaten Tangerang

RS Umum Daerah dr Drajat Prawiranegara Serang

RS Omni

RS Umum Daerah Dr. Adjidarmo

RS Premier Bintaro

https://regional.kompas.com/read/2022/10/24/183226578/daftar-23-rumah-sakit-rujukan-pasien-gagal-ginjal-di-banten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke