Salin Artikel

Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Dinkes Banten Setop Beri Obat Sirup, Diganti Puyer

Penghentian dilakukan untuk mengantisipasi adanya kasus gagal ginjal akut terutama pada anak di Provinsi Banten.

Walaupun, sampai saat ini tidak ada kasus tersebut.

"Sesuai arahan Kemenkes untuk penggunaan obat-obatan yang kemasannya berupa sirup jenis apa pun harus dihentikan dulu sampai dilakukan kajian bagaiamana hasilnya apakah sirup itu berpengaruh akut pada ginjal terutama pada anak," kata Kepala Dinkes Banten dr Ati Pramudji Hastuti kepada wartawan di Serang. Kamis (20/10/2022).

Ati telah meminta seluruh fasilitas kesehatan untuk tidak memberikan obat jenis sirup dan menggantinya dengan obat pil atau puyer.

"Semua jenis kemasan sirup sampai saat ini kita tahan dulu jadi untuk sementara pakai obat atau puyer," ujar Ati.

Untuk pengusaha apotek, secara bertahap akan ada edukasi dan sosialisasi terkait obat sirup berbahaya untuk anak-anak.

Bila ada apotek yang diketahui oleh Dinkes maupun BPOM secara mandiri mengeluarkan jenis obat sirup maka akan diberikan sanksi berupa teguran bahkan pencabutan izinnya.

"Kita akan pembinaan teguran pertama kedua kalau masih kita cabut izinnya," tegasnya.

Ati menghinbau kepada para orangtua bila anaknya mengalami sakit agar mendatangi fasilitas kesehatan tanpa meminta obat jenis sirup terlebih dahulu.

"Yang terpenting bagaimana menjadikan anak tetap sehat, memberikan asupan gizi yang simbang dan istrahat yang cukup," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/20/173009678/antisipasi-gagal-ginjal-akut-dinkes-banten-setop-beri-obat-sirup-diganti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke