Salin Artikel

Marak Gangster dan Tawuran Pelajar di Banten, Kadisdik: Terbukti, Berikan Sanksi...

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, semua kepala sekolah negeri dan swasta sudah diberikan arahan untuk melakukan pembinaan hingga bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

"Kepala sekolah agar melakukan konsolidasi internal, melakukan pembinaan internal kepada anak-anaknya untuk tidak terlibat tawuran dan kalau sampai ada yang terlibat tawuran yang disebabkan karena disengaja diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Tabrani kepada wartawan di Serang. Rabu (19/10/2022).

Adapun sanksi berupa pidana akan diberikan kepada pelajar yang terbukti melakukan unsur pidana seperti melakukan penganiayaan, perusakan hingga menyebabkan orang meninggal.

"Sanksinya kalau memang terbukti ada unsur pidananya kita serahkan ke aparat penegak hukum (proses hukum)," ujar Tabrani.

Selain itu, Tabrani juga meminta para kepala sekolah untuk menyampaikan kepada semua guru agar bersama-sama bertanggung jawab menjaga anak didiknya, minimal di dalam lingkungan sekolah.

Untuk di luar sekolah, Tabrani juga meminta pihak sekolah berkoordinasi dengan penegak hukum terdekat seperti Polsek, Koramil untuk menjaga keamanan di sekitar lingkungan sekolah.

"Itu dilakukan untuk menjaga suasana lingkungan, terutama pada saat jam pulang sekolah, dan jam kosong," kata dia.

Hal itu, menurut Tabrani dilakukan untuk menjaga kondusifitas Provinsi Banten dan menjaga masa depan anak bangsa tidak terjerat kasus hukum.

Selama ini, lanjut Tabrani, Disdikbud Banten sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisan dan kejaksaan untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah.

"Kerja sama gerakan menjaga ketertiban lingkungan dimulai dari masing-masing sekolah. Sekarang polisi sudah masuk ke sekilah, menjadi pembina upacara, ada juga jaksa masuk sekolah penyuluhan hukum," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/20/084821578/marak-gangster-dan-tawuran-pelajar-di-banten-kadisdik-terbukti-berikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke