Salin Artikel

Anggota DRPD Maluku Tengah yang Tepergok Bersama Wanita Lain di Hotel Terancam Dipecat

Anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu terancam dipecat sebagai anggota DPRD Maluku Tengah dan kader partai.

“Sudah tentu ada sanksinya,” kata Ketua DPD PKS Maluku Tengah Arman Mualo kepada Kompas.com saat dikonfirmasi dari Ambon, Rabu (19/10/2022).

Menurut Arman, kasus itu telah diproses di dewan etik PKS Maluku Tengah setelah menerima laporan dari istri H. PKS Maluku tengah juga telah meminta keterangan H dan istrinya.

“Intinya masalah ini sudah diproses di dewan etik daerah PKS Maluku Tengah melalui komisi penegakan disiplin partai. Pihak pelapor dalam hal ini istri dan anaknya sudah kami undang untuk memberikan keterangan, begitu pun H sudah kita mintai keterangan,” ungkapnya.

Arman menyebut, proses sidang etik itu masih berlangsung. PKS Maluku Tengah, kata dia, akan menjelaskan hasilnya setelah pengusutan kasus itu tuntas.

“Tim ini akan mendalami masalahnya, apakah ini pelanggaran kode etik partai atau apa. Kalau sudah diputuskan pelanggaran kode etik partai maka sudah tentu akan ada sanksinya,” ucapnya.

Saat disinggung soal sanksi yang akan diberikan kepada H jika terbukti bersalah, Arman menegaskan anggota dewan itu bakal dipecat.

“Iya, (dipecat),” tegasnya.

Sebelumnya, H tepergok sedang berduaan dengan wanita berinisial RW (35) di sebuah kamar hotel di Kota Masohi, Maluku Tengah, Jumat (14/10/2022) malam. H dipergoki istri dan anaknya.

Setelah kejadian itu, istri H langsung menuju Polres Maluku Tengah untuk membuat laporan polisi terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/19/180208478/anggota-drpd-maluku-tengah-yang-tepergok-bersama-wanita-lain-di-hotel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke