Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia, Raden Sigit Witjaksono mengatakan, korban merupakan pekerja migran non-prosedural.
“Kami menerima laporan dari kepolisian Lawas, Sarawak, bahwa seorang WNI non-prosedural yang hilang setelah diserang seekor buaya di Sungai Merapok,“ kata Sigit dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2022).
Sigiti menerangkan, korban merupakan PMI non-prosedural yang bekerja di perkebunan kelapa sawit milik Felcra Urus Estate Sdn. Bhd, Lawas, Sarawak.
“Korban masuk ke Sarawak, Malaysia, diperkirakan melalui jalur tikus di hutan semasa pandemi Covid-19, tahun 2021,” ucap Sigit.
Sigit menceritakan, peristiwa tersebut terjadi Minggu (9/10/2022). Saat itu, korban bersama teman-temannya pergi memancing udang di pinggir sungai Merapok.
Beberapa saat kemudian, korban yang memancing di pinggir sungai, tiba-tiba diserang seekor buaya dan menghilang.
Sigit melanjutkn, pada Senin (10/10/2022), jenazah korban ditemukan terapung sejauh 3 km dari lokasi kejadian.
“KJRI Kuching telah melakukan proses pemulangan jenazah korban bersama istri dan kedua anaknya ke daerah asal,” ucap Sigit.
https://regional.kompas.com/read/2022/10/17/133653778/warga-sulsel-yang-tewas-diserang-buaya-di-sungai-malaysia-diduga-pmi-jalur