Salin Artikel

BPBD Petakan 7 Potensi Bencana di Lampung, dari Banjir, Tsunami, hingga Karhutla

LAMPUNG, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung telah memetakan wilayah dengan risiko bencana alam di seluruh kabupaten/kota.

Dari wilayah berisiko bencana alam ini, sejumlah karakteristik wilayah dan tingkat ancaman pun sudah dipetakan.

Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto menjelaskan, risiko dan ancaman bencana alam tidak berbanding lurus karena ada beberapa faktor yang mempengaruhinya.

Menurut Rudy, suatu wilayah bisa saja memiliki risiko tinggi tetapi ancamannya rendah karena kesiapsiagaan dan kewaspadaan warganya.

"Atau sebaliknya, misalnya risiko rendah seperti hanya genangan air, tapi kesiapsiagaan dan kewaspadaan masyarakat rendah, bisa menjadi ancaman tinggi," kata Rudy.

Berkaitan dengan ini, Rudy memaparkan ancaman dan karakteristik sejumlah wilayah di Provinsi Lampung, yaitu:

1. Ancaman banjir

Ancaman tinggi bencana banjir terdapat di tiga wilayah sungai, yakni Sungai Mesuji-Tulang Bawang, Sungai Seputih, dan Sungai Semaka.

2. Ancaman longsor

Ancaman longsor berpotensi terjadi pada daerah yang memiliki kondisi geologi labil, baik itu ditinjau dari komposisi batuan penyusun.

"Atau dekatnya area tersebut dengan zona sesar, kemiringan lereng diatas 25 persen, curah hujan di atas 1.000 mm, serta kawasan yang vegetasi alaminya terganggu," kata Rudy.

3. Ancaman gelombang tinggi

Kemudian ancaman gelombang tinggi dan abrasi terdeteksi di bagian perairan Barat Lampung yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia.

4. Ancaman gempa dan tsunami

Rudy menambahkan, untuk ancaman gempa terjadi di dua sumber gempa tektonik yakni zona subduksi di sebelah barat Sumatera yang memanjang sampai selatan Jawa dan beberapa segmen sesar Sumatera.

"Ancaman tsunami di Provinsi Lampung diakibatkan gempa di bawah laut, erupsi gunung api dan longsor bawah laut," kata Rudy.

5. Kekeringan

Ancaman kekeringan di Lampung terjadi karena faktor cuaca pada daerah debit hujan rendah.

"Dan dapat juga disebabkan oleh infrastruktur yang tidak baik, seperti pintu air tidak berfungsi, sehingga sebagian besar sawah petani bergantung pada sumur bor dan air hujan," kata Rudy.

6. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)

Ancaman kebakaran hutan dan lahan, menurut Rudy, termasuk kebakaran permukaan (surface fire) yaitu api membakar bahan bakar permukaan berupa serasah, semak belukar, anakan, pancang dan limbah pembalakan.

"Hal ini dikarenakan Provinsi Lampung memiliki tutupan lahan dan hutan yang tinggi, disertai dengan suhu yang relative tinggi, mudah terbakar di musim kering," kata Rudy.

7. Cuaca ekstrem

Terakhir, ancaman cuaca ekstrem, menurut Rudy, menggunakan dua macam pendekatan, yaitu perhitungan kejadian curah hujan ekstrem dan angin kencang. Ancaman cuaca ekstrem ini dapat terjadi di semua wilayah, terutama saat musim penghujan.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/14/164710978/bpbd-petakan-7-potensi-bencana-di-lampung-dari-banjir-tsunami-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke