Salin Artikel

Mogok Kerja Tenaga Sukarela RSUCM Berlanjut, Pemkab Kirim Pegawai Tambahan

Mereka juga mogok bekerja sampai Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka yang telah dijanjikan Direktur RSUCM Aceh Utara, Baihaqi ditandatangani.

Dalam demonstrasi kali ini memasang tenda untuk berteduh di depan rumah sakit itu.

Mereka pun memasang sejumlah poster dan spanduk untuk meminta agar direktur rumah sakit itu menyelesaikan janjinya untuk penerbitan SK.

SK diharapkan bisa digunakan dalam pendataan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Saat ini, tuntutan mereka agar dikeluarkan SK secara resmi sehingga bisa menjadi pegangan status kepegawaian mereka.

“Sebelumnya direktur sudah berjanji, ini sudah lama sekali ditunggu. Berkali-kali kita bicarakan. Tapi SK tidak keluar, kami juga sudah menyampaikan ini, jika tidak dipenuhi kami demo terus,” kata seorang demonstran.

Humas RSUCM Aceh Utara Harry Laksamana mendatangi lokasi itu. Namun, tidak ditemukan titik terang kapan tuntutan mereka akan dipenuhi oleh manajemen rumah sakit.

Sedangkan Sekda Aceh Utara, A Murthala, menyebutkan pukul 09.00 WIB, sudah mendatangi rumah sakit itu. Memastikan layanan tidak terganggu.

“Sekarang sudah ada 20 pegawai kita pindahkan dari Rumah Sakit Umum Pratama Aceh Utara dari Lhoksukon ke RSUCM untuk membantu pelayanan. Total ada 40 pegawai yang akan kita pindahkan. Ini untuk memastikan layanan aman,” sebut A Murthala.


Dia menyebutkan, dalam persoalan tuntutan demonstran, posisi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memenuhi sejauh memiliki regulasi. “Kita bicara regulasinya, dan itu sudah kita jelaskan pada demonstran kemarin. Kalau sesuai regulasi, kita bantu,” terangnya.

Namun, soal kebuntuan komunikasi antar demonstran dengan manajemen rumah sakit.

A Murthala meminta agar direktur rumah sakit berkomunikasi secara arif dengan para demonstran.

Sementara itu, Direktur RSUCM Aceh Utara, Baihaqi, tidak menjawab panggilan telepon dan pesan yang dikirimkan hingga berita ini ditayangkan.

Sebelumnya diberitakan, demonstrasi tenaga sukarela ini berlangsung sejak 10 Oktober 2022.

Ada tiga tuntutan mereka yaitu meminta Bupati Aceh Utara mengangkat tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh Utara sebagai honorer, meminta bupati agar menetapkan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) dan terakhir meminta bupati untuk transparan dalam pengelolaan dana BPJS Kesehatan di RSUCM Aceh Utara.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/11/155342178/mogok-kerja-tenaga-sukarela-rsucm-berlanjut-pemkab-kirim-pegawai-tambahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke