Salin Artikel

Begal di Jalan Lintas Sumatera yang Videonya Viral Akhirnya Ditangkap

Satu pelaku yang tertangkap tersebut adalah Handoyo alias Hans (47) yang merupakan warga asal Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Ia ditangkap petugas pada Sabtu (8/10/2022) di Desa Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Lampung yang menjadi tempat persembunyiannya.

Sementara, empat orang pelaku lain yakni MT, AY, DD dan HD saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, dalam kejadian tersebut korban Alfian yang merupakan karyawan salah satu perusahaan di Kabupaten Empat Lawang mengalami kerugian mencapai Rp 350 juta, setelah uang serta laptop diambil oleh para pelaku.

Gusti menjelaskan, kejadian bermula ketika kelima para pelaku merencanakan aksi perampokan terhadap Alfian pada beberapa hari sebelumnya.

Kemudian, para kawanan ini lebih membuntuti korban ketika baru saja mengambil uang di bank kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan sebesar Rp 300 juta untuk gaji para karyawan.

Namun, ketika di perjalanan hendak menuju ke Kabupaten Empat Lawang, korban Alfian bersama rekannya Hendri mendadak dihadang oleh tiga orang lain di tengah jalan dengan menggunakan kayu balok.

Bahkan, Alfian dan Hendri ditodong oleh para pelaku dengan menggunakan senjata api rakitan.

“Yang membuntuti korban tersangka Hans dan DD. Tiga orang yang bertugas menghadang mengancam korban dengan senpi dan senjata tajam kemudian mengambil tas berisi uang Rp 300 juta, laptop, hp dompet dengan total kerugian mencapai Rp 350 juta,” kata Gusti saat melakukan gelar perkara, Senin (10/10/2022).


Setelah mendapatkan uang dan barang milik korban, para tersangka langsung kabur menuju Lampung. Sementara, korban membuat laporan ke Polsek setempat.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengetahui lokasi persembunyian tersangka Hans.

“Peran tersangka Hans adalah yang membuntuti korban dan memberikan kabar kepada tiga orang temannya,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan, Hans mendapatkan uang hasil rampokan sebesar Rp 30 juta.

Sementara, tersangka DD yang menjadi otak pelaku mendapatkan Rp 180 juta. Sedangkan, HD, MT dan AY masing-masing mendapatkan jatah Rp 30 juta.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengejar  empat orang rekannya yang lain,”jelasnya.

Atas perbuatannya, Hans pun terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sebelumnya,aksi perampokan terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalinsum) Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung, Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (19/9/2022).

Akibatnya, korban bernama Alfian Efendi harus kehilangan uang yang dibawanya sebesar Rp 350 juta.

Perampokan ini sebelumnya menjadi viral di media sosial, setelah video rombongan perempuan yang mengenakan baju batik dinas ASN sedang mengendarai mobil, mendadak berbalik berubah arah.

Sebab, satu unit mobil yang ada di depan mereka dihentikan oleh kawanan perampok.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/10/144033578/begal-di-jalan-lintas-sumatera-yang-videonya-viral-akhirnya-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke