Salin Artikel

Cincin Tak Bisa Dilepas Selama 3 Hari, Pemuda di Klaten Datangi Damkar

Bukan untuk melaporkan kejadian kebakaran. Namun, pemuda berusia 20 tahun ini meminta supaya petugas Damkar melepaskan cincin monel pada jari manis tangan kanannya.

Pasalnya, cincin itu sudah tiga hari sulit dilepas dan menyebabkan tangannya mengalami luka.

Kepala Bidang Pemadaman Penyelamatan dan Evakuasi Bidang Damkar Satpol PP Kabupaten Klaten, Sumino membenarkan perihal laporan pemuda Belang Wetan yang meminta bantuan Damkar melapaskan cincin tangannya.

Pemuda tersebut mendatangi Damkar Klaten pukul 17.20 WIB. Kemudian langsung ditangani oleh petugas Damkar. Cincin monel pemuda itu berhasil dilepas pukul 17.27 WIB atau sekitar 7 menit.

"Kemarin ada dua petugas yang membantu proses penyelematan melepas cincin," ungkap Sumino dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/10/2022).

Sumino menerangkan pada umumnya proses pelepasan cincin membutuhkan waktu antara 15-30 menit dengan melibatkan sedikitnya empat orang petugas.

"Untuk melepas cincin kita butuh waktu sekitar 15-30 menit tergantung tebalnya cincin. Kalau keras dan sudah bengkak kita juga hati-hati karena merasakan sakit ketika dipotong cincinnya," kata dia.

Sumino menyampaikan untuk melepaskan cincin tersebut membutuhkan peralatan yang memadai. Adapun peralatan yang digunakan untuk penyelamatan ini berupa grenda kecil, benang, tang dan lain-lain.

"Kalau masih bisa pakai benang kita lepas pakai benang. Kalau terpaksa cincinnya harus dipotong ya kita potong pakai grenda mini," ungkap dia.

Menurut Sumino penyelamatan atau pelepasan cincin ini mengedepankan prinsip kehati-hatian. Jika cincin pada cari seseorang itu emas maka akan dilepas dengan menggunakan benang.

Namun, kalau terpaksa dipotong maka akan menggunakan tang supaya tidak mengurangi berat pada cincin emas tersebut.

"Tetapi kalau cincinnya bukan emas langkahnya tetap kita potong. Kalau emas itu cenderung licin. Kalau yang lain seperti timah, monel itu kan tidak licin. Pokoknya yang terbuat dari selain emas itu keras," katanya.

Sumino menyebut sampai dengan saat ini pihaknya telah menerima sebanyak 29 laporan penyelamatan pelepasan cincin di Kabupaten Klaten. Warga yang meminta bantuan Damkar melepas cincin ini merata dari usia anak-anak hingga lanjut usia.

"Laporan khusus penyelamatan melepas cincin di Klaten sampai saat ini ada 29 laporan. Laporan ini tersebar di seluruh Klaten," ungkap dia.

Terpisah, Kepala Satuan Satpol PP dan Damkar Klaten, Joko Hendrawan mengatakan, Damkar sering menerima laporan warga untuk melepaskan cincin.

Bahkan, lanjut Joko Damkar pernah dimintai tolong untuk mengambil helm milik warga yang terjatuh di sungai.

"Sering. Kita pernah diminta melepas cincin, mengambil helm masuk ke sungai, kemudian ular yang mungkin sebesar kelingking minta bantuan Damkar. Semua itu tetap kita layani," ungkap Joko.

Joko mengungkapkan semua laporan warga tersebut tetap dilayani petugas karena sudah menjadi tugas dan kewajiban.

"Karena ini sebagai bentuk pelayanan pada masyarakat. Tetap kita layani walaupun malam hari, dini tidak masalah. Dalam hal ini teman-teman cukup bisa melaksanakan kewajibannya dengan baik," kata Joko.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/10/113550778/cincin-tak-bisa-dilepas-selama-3-hari-pemuda-di-klaten-datangi-damkar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke