Salin Artikel

[POPULER REGIONAL] 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan | Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung

KOMPAS.com- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Jumlah tersangka dimungkinkan adanya penambahan selama proses penyidikan.

Sementara itu, kasus pembunuhan satu keluarga di Way Kanan, Lampung, menuai perhatian pembaca Kompas.com di hari kemarin.

Polisi telah menangkap dua tersangka yang ternyata merupakan ayah dan anak berinisial E (38) dan DW (17). Keduanya adalah ayah dan anak, atau anak dan cucu dari korban bernama Zainudin.

Berikut ini berita populer regional selengkapnya:

Polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, pada Kamis (6/10/2022). Para tersangka tersebut terdiri dari pihak Panitia Pelaksana (Panpel) dan juga anggota polisi.

Kapolri menyebut bahwa para tersangkaa diduga telah melanggar pasal 359 dan 360 KUHP serta pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang keolahragaan.

"Ada enam tersangka dalam peristiwa tersebut," kata Kapolri dalam Jumpa Pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Polisi menangkap dua tersangka yang diduga membunuh satu keluarga. Para pelaku mengubur empat korban di septic tank dan satu korban di kebun.

"Kedua pelaku ini adalah anak dan cucu korban Zainudin," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (6/10/2022).

Menurut Teddy, para pelaku membunuh lima orang yang sejatinya masih ada hubungan kerabat.

Sugeng (50), ayah korban luka berat saat tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, menceritakan upayanya mencari keberadaan anaknya pasca-tragedi tersebut.

Anaknya yang bernama Risky Dendi Nugroho (19) berhasil ditemuannya namin harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

"Saya melihat sendiri jenazah begitu banyaknya untuk cari anak saya. Saya buka (kantong) jenazah lebih dari 50 di dua rumah sakit. Waduh, saya enggak bisa mikir. Saya mikiri kondisi kuat saja," ungkap dia, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu.

Seorang nelayan asal Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, bernama Holili tewas tertusuk moncong ikan marlin.

Menurut polisi, ikan marlin tangkapan korban tiba-tiba melawan saat terjerat pancing. Akibatnya, leher Holili tertusuk moncong ikan tersebut.

"Melihat ikannya muncul dipermukaan laut, korban sempat diperingati temanya agar tidak melihat ke air karena berbahaya," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jangkar, AKP Budiarto.

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya, Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor : Pythag Kurniati, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2022/10/07/060000878/-populer-regional-6-tersangka-tragedi-kanjuruhan-pembunuhan-satu-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke