Salin Artikel

Kendala Jaringan Internet, 1027 Tenaga Honorer di Perbatasan RI–Malaysia Belum Terinput

NUNUKAN, KOMPAS.com – Sekitar 1.027 tenaga honorer di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, belum masuk sistem dan belum terdaftar di website Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura’i, mengatakan, kendala jaringan internet mengakibatkan pendataan tidak selesai pada timeline yang sudah ditentukan oleh BKN.

‘’Tapi kita sudah mengajukan untuk perpanjangan waktu, hingga 30 Oktober 2022. Kita sudah bersurat secara resmi dan masih menunggu jawaban tersebut,’’ujarnya, Rabu (5/10/2022).

Dari total 5.833 tenaga honorer di perbatasan RI – Malaysia ini, yang didata untuk diserahkan ke BKN adalah 4.288 orang.

Sura’i mengatakan, sekitar 1.545 orang, baru diangkat menjadi tenaga honorer pada 2022, sehingga belum memenuhi persaratan BKN.

Untuk diketahui, BKN mengharuskan masa kerja tenaga honor yang diserahkan harus di atas 1 tahun, berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun.

‘’Jadi data-data yang tidak sesuai dengan sarat BKN, otomatis tertolak dalam sistem. Dan perlu kami beritahukan, dari 4.288 tenaga honorer, belum tentu semua masuk sistem juga. Untuk jumlah yang sudah masuk data BKN sekitar 3.018 orang, atau sudah 90 persen lebih,’’imbuhnya.

Sura’i menambahkan, mayoritas honorer yang belum terinput di pendataan BKPSDM adalah mereka yang berasal dari wilayah pedalaman.

Antara lain, dataran tinggi Krayan, wilayah Lumbis dan pedalaman yang notabene adalah blank spot area.

‘’Bisa dibayangkan, kendala di perkotaan saja masalah sinyal. Kita sempat beberapa hari terkendala sistem akibat jaringan. Bagaimana untuk daerah pelosok, tentu butuh perhatian khusus,’’lanjutnya.

Sura’i meminta para tenaga honor yang namanya belum terinput agar tenang.

Pemkab Nunukan akan terus berusaha mencari cara untuk memastikan nama nama mereka masuk data BKN.

Perlu diketahui, persoalan data nama nama honorer belum masuk data BKN, terjadi di semua wilayah di Indonesia, bukan hanya Nunukan.

Selanjutnya, masih ada regulasi untuk uji publik atau sanggahan, dimana data tersebut akan dipublikasikan agar mendapat tanggapan masyarakat.

Nantinya, masyarakat bebas berkomentar dan memilah, mana data tenaga honorer yang tidak sesuai dan akan dicatat untuk dilakukan perbaikan di BKN.

‘’Kalau tidak ada pembukaan pendaftaran honorer gelombang kedua. Bisa jadi kami akan membawa berkas fisiknya ke BKN. Yakinlah, kami tidak diam dan terus berjuang untuk hak tenaga honor,’’tegasnya.

Berdasarkan lini masa pendataan non ASN, tanggal 30 September 2022 merupakan tahap pra-finalisasi sehingga instansi harus sudah menutup seluruh proses pendataan honorer tersebut.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor: B/1511/ M.SM.01.00/2022.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/05/212202978/kendala-jaringan-internet-1027-tenaga-honorer-di-perbatasan-rimalaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke