Salin Artikel

Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Seorang Remaja di Sikka Ditangkap

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Sikka AKP Margono mengatakan, pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Sikka.

"Dua korban itu anak kembar. Dan pelaku sudah kita amankan,' ujar Margono di Maumere, Selasa (4/10/2022).

Margono menerangkan, kasus dugaan pencabulan terjadi, Minggu (2/10/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.

Saat itu, pelaku pergi ke rumah neneknya untuk tidur. Saat tiba di rumah neneknya, pelaku sempat menyapa salah satu penghuni rumah, EG (43).

Beberapa saat kemudian, EG yang sementara berdoa mendengar teriakan dan tangisan dari salah satu korban. Korban juga berlari menuju kamarnya.

Di saat bersamaan, pelaku keluar dari kamar korban. Pelaku sempat terjatuh dan memberitahu EG bahwa dirinya kerasukan roh jahat.

"Saat itu RF hendak menolong pelaku dan berniat memanggil tetangga," katanya.

Namun, saat EG keluar rumah untuk meminta bantuan, ia melihat korban berlari keluar dari jendela sambil berteriak.

Korban memberitahu warga yang lain, bahwa pelaku masuk kedalam kamarnya dan melakukan perbuatan senonoh.

Bahkan pelaku mengancam akan memukulnya jika menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Setelah mengetahui hal itu, EG bersama kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sikka, Senin (3/10/2022).

"Setelah menerima laporan, sejumlah aparat yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra langsung menangkap pelaku kemarin," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/04/182101378/diduga-cabuli-2-anak-di-bawah-umur-seorang-remaja-di-sikka-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke