Salin Artikel

Tragedi Kanjuruhan, 28 Polisi Diperiksa Propam Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Dari 28 anggota itu, sebanyak sembilan di antaranya adalah anggota yang juga dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, sembilan anggota Polri yang dinonaktifkan adalah komandan batalyon, komandan kompi dan komandan peleton yang bertugas pada malam kericuhan.

Mereka adalah Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki atas nama AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto.

Lalu, Danki atas nama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022). Namun, Dedi tidak merinci nama-nama 28 anggota Polri yang diperiksa tersebut.

"Besok (Selasa 4/10/2022) kami sampaikan siapa saja 28 anggota itu," ungkap Dedi.

Menurut Dedi jumlah polisi yang diperiksa tidak menutup kemungkinan untuk bertambah.

"Terkait pasal kode etiknya besok akan kita sampaikan. Pemeriksaanya akan dituntaskan malam ini," jelasnya.

Sementara itu, di sisi lain tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri masih terus melakukan pemeriksan kepada berbagai pihak atas tragedi tersebut.

"Tim hari ini melakukan pemeriksaan 20 orang saksi," tuturnya.

Dari 20 orang itu, empat orang di antaranya adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru, Ketua PSSI Jawa Timur, Kadispora Jawa Timur, dan Ketua Panitia Pelaksana Arema FC.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut tim, melakukan gelar perkara, dan hasilnya mereka meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tapi belum ada penetapan tersangka, nanti kita sampaikan perkembangannya," ujarnya.

Sebanyak 125 orang disebutkan meninggal dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu. 

Polisi menyebutkan kebanyakan korban meninggal akibat berdesakan saat menghindari gas air mata.  

https://regional.kompas.com/read/2022/10/03/222043478/tragedi-kanjuruhan-28-polisi-diperiksa-propam-terkait-dugaan-pelanggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke