Salin Artikel

Tragedi Kanjuruhan, Jokowi: Investigasi Tuntas, Beri Sanksi yang Bersalah

BATANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan telah meminta Menkopolhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Jokowi menyampaikan, mereka yang bersalah atas kejadian itu diproses hukum.

"Kan sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberi sanksi memang kepada yang bersalah, sudah," kata Jokowi, dalam peresmian pipa Wavin di Batang, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022).

"Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menkopolhukam, kepada Kapolri, kepada Menpora, semuanya sudah jelas," kata Jokowi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya berjanji akan mengusut tuntas tragedi pasca-pertandingan Arema FC Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022).

Dia menyampaikan duka mendalam bagi korban dan keluarganya.

Sigit mengatakan, pihaknya akan melaksanakan pengusutan terkait dengan proses penyelenggaraan dan pengamanan pertandingan.

"Sekaligus melakukan investigasi terkait peristiwa terjadi yang mengakibatkan banyaknya korban," kata Sigit, di Stadion Kanjuruhan, pada Minggu (2/10/2022).

Polri juga akan melaksanakan audit yang menjadi satu bagian dari proses investigasi.

Hal itu baik dari penyelenggara, pengamanan dan pihak-pihak lainnya yang perlu dilakukan pemeriksaan.


Tujuannya, untuk menuntaskan dan memberikan gambaran terkait peristiwa yang terjadi.

Selain itu, untuk mencari siapa yang harus bertanggungjawab dan diproses secara hukum.

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah merilis data lengkap korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (2/10/2022) malam.

Jumlah korban meninggal sebanyak 125 jiwa. Korban-korban itu yakni berasal Kabupaten Malang sebanyak 69 korban, Kota Malang 29 korban, Kota Batu 1 korban, Blitar 6 orang, Magetan 1 orang.

Kemudian, berasal dari Gresik 1 orang, Pasuruan 5 orang, Probolinggo 3 orang, Trenggalek 1 orang, Tulungagung 8 orang, dan tidak teridentifikasi 1 orang.

Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka akibat peristiwa itu sebanyak 299 jiwa.

Dengan rincian korban yang mengalami luka ringan 260 jiwa, luka berat 39 jiwa.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/03/173437678/tragedi-kanjuruhan-jokowi-investigasi-tuntas-beri-sanksi-yang-bersalah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke