Salin Artikel

Diduga Tipu Warga Rp 175 Juta, Seorang Dokter di Bima Dilaporkan ke Polisi

Seorang warga yang diduga jadi korban penipuan, AR mengatakan, kasus itu bermula pada 2019. Ketika itu, AKB meminjam uang senilai Rp 175 juta.

AR menyebut, AKB berjanji mengembalikan uang itu setelah tiga bulan. Namun, AKB tak menepati janjinya.

"Janjinya uang dipinjam selama tiga bulan saja. Setelah dipinjamkan, AKB tak kunjung mengembalikannya," kata AR saat ditemui di Polres Bima Kota, Jumat (30/9/2022).

AR mengaku sudah berkali-kali mendatangi kediaman AKB. Ia sudah meminta dokter tersebut mengembalikan uangnya.

"Namun hingga saat ini tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah ini," tuturnya.

AR akhirnya melaporkan AKB ke Polres Bima Kota beberapa hari lalu.

"Padahal saya sudah bantu, tapi dia enggak punya niat baik. Ternyata dia telah menipu saya," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Reyendra Rizkila membenarkan korban telah membuat laporan tersebut.

Ia juga mengatakan telah menindaklanjuti laporan AR dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan terlapor.

"Kasus ini tengah diproses. Para saksi, korban dan terlapor juga sudah dimintai keterangan. Dalam waktu dekat kami akan gelar kasus ini," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/30/133427378/diduga-tipu-warga-rp-175-juta-seorang-dokter-di-bima-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke