Salin Artikel

Didesak Buat Aturan Larangan Perdagangan Daging Anjing, Gibran: "Ojo Kesusu"

Dirinya tidak bisa langsung mengeluarkan aturan larangan tanpa solusi bagi para pedagang daging anjing.

"Yang jelas sudah banyak mendukung. Sekarang PR-nya memberi solusi untuk pedagang-pedaganganya, warung-warungnya itu," ungkap Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (29/9/2022).

"Saya butuh waktu untuk itu ya. Sik penting kita wis komitmen ya," sambung dia.

Gibran menilai penikmat kuliner daging anjing di Solo banyak. Kemudian pemasok daging anjing ke pedagang-pedagang daging anjing belum bisa diatasi.

Sehingga, menurutnya permasalahan terkait daging anjing ini sangat kompleks. Membutuhkan waktu cukup lama untuk menuntaskan permasalahan itu.

"Sekali lagi penikmatnya ya banyak. Supplier-nya belum bisa kita atasi juga. Ini permasalahan dari A sampai Z. Jadi saya butuh waktu. Tidak segampang itu," terang dia.

Suami Selvi Ananda ini juga menyampaikan beberapa daerah yang telah memiliki aturan larangan perdagangan daging anjing tidak semua bisa mengendalikan 100 persen.

"Kita tidak pengin sekadar bikin aturan, tapi tidak dijalankan, itu aja. Saya tidak mau nanti ada aturan (larangan) masih sembunyi-sembunyi. Makanya ojo kesusu," katanya.

"Kenapa kami mengotot terus untuk segera Solo melarang (perdagangan daging anjing) karena kami cinta Solo," kata Koordinator DMFI Solo Mustika.

Pihaknya tidak ingin Solo yang terkenal dengan aneka macam kuliner merakyat dan terjamin kesehatannya, tercoreng dengan adanya perdagangan daging anjing.

Mustika mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan bahwa perdagangan daging anjing di Solo semakin berkembang.

"Terakhir kami mendata pada tahun 2020 ada 85 warung yang menjual kuliner daging anjing di Solo," ungkap Mustika.

Mustika menambahkan para pedagang kuliner daging anjing tersebut biasa mendapatkan anjing dalam kondisi hidup dari wilayah Jawa Barat.

"Dan itulah yang mengakibatkan risiko yang kita takutkan," terangnya.

Mengenai jumlah konsumsi daging anjing di Solo, kata Mustika relatif sedikit sekitar 3 persen dari jumlah masyarakat Solo.

Mustika khawatir jika masyarakat mengkonsumsi daging anjing setiap hari akan berpotensi mengganggu terhadap kesehatannya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/29/170322178/didesak-buat-aturan-larangan-perdagangan-daging-anjing-gibran-ojo-kesusu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke