Salin Artikel

Jalani Bisnis Sabu di Rumahnya, IRT di Balikpapan Diringkus Saat Ada Pembeli

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya transaksi narkotika di rumah JU.

Dari laporan tersebut polisi pun melakukan penyelidikan secara diam-diam. Saat itu, seorang pria berinisial ID (44) dicurigai membeli paket sabu ke rumah JU. Polisi pun langsung mengamankan ID dan mendapati ID rupanya telah membeli sabu tersebut.

Setelah dipastikan bahwa sabu tersebut dibeli dari JU, polisi pun bergerak ke rumah yang dimaksud. Tanpa perlawanan, JU pun diamankan polisi dan mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti yakni paket sabu seberat 0,37 gram yang dibeli oleh ID pada JU.

“Perempuan ini sebagai penjual, dia beropasi di rumahnya. Kami juga amankan uang pecahan Rp50 ribu 4 lembar dan satu paket sabu seberat 0,37 gram,” katanya.

Dari pengakuan JU, dirinya baru kali ini menjual sabu. Hal ini dikarenakan kebutuhan ekonomi yang menghimpit sehingga ia nekat menjual sabu di rumahnya. Sistem pembelian bahkan langsung bertemu tatap muka.

“Baru ini katanya. Modusnya ya beli di rumahnya, ketemuan sama calon pembeli,” ungkapnya.

Saat ini polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap seseorang yang menjadi DPO lantaran memasok barang haram kepada JU.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/29/135529478/jalani-bisnis-sabu-di-rumahnya-irt-di-balikpapan-diringkus-saat-ada-pembeli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke