Salin Artikel

Mobil Dirampas dan Rumahnya Dijarah, Bandar Arisan Online di Muba Laporkan Anggota ke Polisi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang bandar arisan online di Desa Lilin Jaya, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan mengaku telah mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta setelah dijarah oleh para membernya sendiri.

Akibat kejadian tersebut, Melati Suci Murni yang merupakan bandar arisan online melaporkan anggota arisannya ke Polda Sumatera Selatan.

Aminudin, kuasa hukum dari Melati mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Senin (19/9/2022) kemarin. Di mana mulanya korban diminta untuk melunasi semua arisan para membernya.

Melati pun menyanggupi permintaan tersebut dengan meminta waktu untuk membayar seluruh arisan para anggota.

Namun, seorang anggota berinisial EV diduga memprovokasi para peserta lain untuk melakukan penjarahan di tempat usaha korban.

“Dua toko baju bekas klien kami dijarah. Kemudian saat klien kami ke Palembang, mobilnya juga diambil secara paksa oleh EV ini hingga mengalami kerugian Rp 200 juta,” kata Aminuddin, Kamis (22/9/2022).

Aminuddin tak menjelaskan berapa jumlah kerugian member arisan yang diganti kliennya tersebut.

Hanya saja, Melati sudah mengumumkan ke media sosial bahwa ia akan melunasi arisan online yang dikelolanya tersebut.

“Jumlah peserta arisannya ada 200 orang, klien kami sudah mengumumkan ke medsosnya bahwa dia bersedia untuk bertanggung jawab,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban.

“Laporannya masih ditindaklanjuti oleh penyidik,” kata Supriadi.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/22/143311878/mobil-dirampas-dan-rumahnya-dijarah-bandar-arisan-online-di-muba-laporkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke