Salin Artikel

Dugaan Korupsi Wastafel Disdik Aceh, Penyidik Sita Uang Tunai Rp 200 Juta

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Aceh menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 200 juta merupakan fee dari pinjam pakai perusahaan pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (wastafel) kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.

“Kita menyita uang tunai Rp 200 juta dari 90 direktur perusahaan. Uang itu merupakan (dugaan) fee pinjam pakai perusahaan atau istilah lain disebut pinjam bendera," kata Kombes Pol Sony Sonjaya, Dirreskrimsus Polda Aceh, dalam rilist yang diterima KOMPAS.Com, Rabu (20/09/2022).

Sony menyebutkan, Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (wastafel) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh penyidik juga telah menyita dokumen kontrak dan pembayaran terhadap 390 paket pekerjaan yang telah dipecah untuk menghindari tender.

“Penyidik juga mengamankan uang tunai Rp 100 juta yang diduga kuat sebagai suap ke pejabat pengadaan untuk memuluskan pekerjaan tersebut” katanya.

Masih kata Sony, berdasarkan bukti yang disita penyidik akan segera melaksanakan ekspose dengan BPKP Perwakilan Aceh untuk mempercepat penghitungan kerugian negara pada pengadaan wastafel dengan nilai pagu Rp 41,214 miliar dari sumber anggaran dana refocusing Covid-19.

“Sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 207 pemilik perusahaan yang telah ditunjuk sebagai pihak yang mengerjakan proyek tersebut, Namun masih ada sembilan pemilik perusahaan yang belum datang untuk diperiksa,” jelasnya.

Sebelumnya, ada 348 lokasi pekerjaan di 19 kabupaten/kota telah diperiksa oleh ahli yang didampingi penyidik.

Sisanya, empat kabupaten lagi akan diperiksa dalam waktu dekat, yaitu Kabupaten Aceh Tenggara dengan 27 pekerjaan, Gayo Lues 13 pekerjaan, Sabang 1 pekerjaan, dan Kabupaten Simeulue 1 pekerjaan.

"Total sudah 19 kabupaten/kota dengan 348 lokasi pekerjaan sudah kita cek fisiknya. Sisanya, empat kabupaten dengan sisa 27 pekerjaan akan kita cek dalam waktu dekat," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/21/145350078/dugaan-korupsi-wastafel-disdik-aceh-penyidik-sita-uang-tunai-rp-200-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke