Salin Artikel

Pria Mengaku Imam Mahdi Ditangkap Polda Riau, Sebarkan Hoaks hingga Pakai Narkoba

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap seorang pria berinisial WAM (32), yang mengaku sebagai Imam Mahdi.

Imam Mahdi dalam ajaran Islam, adalah seorang muslim berusia muda yang akan dipilih oleh Allah untuk menghancurkan semua kezaliman dan menegakkan keadilan di muka bumi sebelum datangnya hari kiamat.

Namun, WAM hanya mengaku-ngaku sebagai Imam Mahdi.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku yang mengaku sebagai Imam Mahdi itu ditangkap setelah melakukan sejumlah tindak pidana.

"Pria tersebut diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana. Di antaranya, penistaan agama, penyebaran berita bohong, perlindungan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba," ungkap Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).

Sunarto menjelaskan, pelaku ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), 6 September 2022 lalu.

Pelaku ditangkap saat berada di sebuah sekolah swasta di daerah Tiga Juhar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Penangkapan WAM dari laporan sang istri, yang mengaku sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun oleh suaminya. Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar.

"Dari sanalah dilakukan pengembangan dan didapat informasi mengenai aktifitas yang dilakukan WAM. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk orangtua istri pelaku," kata Sunarto.

Dari pengakuan orangtua korban dan saksi-saksi, sambung dia, WAM mengaku sebagai Imam Mahdi, dan memiliki banyak pengikut.

"Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan," sebut Sunarto.

Pelaku, kata dia, meminta kepada para pengikutnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi.

"Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM. Termasuk juga orangtua dari istri pelaku yang melapor ke Polisi. Dimana, pernikahan diadakan dengan cara ditentukan sendiri. Jadi, nikahnya itu agak berbeda, ya. Si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orangtua, calon pengantin wanita dan si pelaku," jelas Sunarto.

Ia menambahkan, penyidik saat ini masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kejahatan yang dibuat pelaku.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/15/174610278/pria-mengaku-imam-mahdi-ditangkap-polda-riau-sebarkan-hoaks-hingga-pakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke